PANGKALPINANG, DAN – Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terus memperkuat pengawasan dan pemahaman hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Kegiatan tersebut dilaksanakan Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran pegawai di lingkungan Diskominfo menerima langsung kedatangan tim Kejari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang. Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan pengamanan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya pada bidang intelijen melalui Pengamanan Pembangunan Strategis,” jelasnya.
Anjasra menegaskan, peran kejaksaan tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi preventif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerangan hukum tersebut sebelumnya juga telah dilaksanakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei.
Melalui kegiatan itu, Kejari Pangkalpinang berharap kesadaran hukum perangkat daerah semakin meningkat sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai regulasi. (*/red)














