PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Ibu dan Anak di Pangkalpinang Kepergok Bobol Rumah Tetangga hingga 5 Kali, Aksi Terekam CCTV

×

Ibu dan Anak di Pangkalpinang Kepergok Bobol Rumah Tetangga hingga 5 Kali, Aksi Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Aksi pencurian yang dilakukan ibu dan anak di Pangkalpinang akhirnya terbongkar setelah terekam kamera pengawas (CCTV) milik korban. Keduanya diketahui nekat membobol rumah tetangganya sendiri dan bahkan telah berulang kali melakukan aksi serupa hingga lima kali.

Kasus ini diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang setelah menerima laporan dari korban, Awaliah (37), warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 15.05 WIB di rumah korban di Jalan Pahlawan 12.

Saat kejadian, korban sedang berada di luar rumah untuk berdagang di Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan. Melalui aplikasi CCTV yang terhubung ke ponselnya, korban melihat dua orang masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan langsung mengacak-acak isi lemari di dapur serta kamar.

Korban kemudian pulang ke rumah pada Sabtu dini hari, 18 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, mulai dari pakaian, perlengkapan pribadi, kain panjang hingga bahan makanan, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Yulia (36) di kawasan Kampung Keramat.

Dari hasil interogasi, Yulia mengakui telah melakukan pencurian bersama anak kandungnya, CA (15). Tak lama kemudian, anak tersebut dibawa oleh ayahnya ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan pintu belakang yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang milik korban sebelum kembali ke rumah.

Lebih mengejutkan, keduanya juga mengakui telah melakukan pencurian di rumah yang sama sebanyak lima kali sebelumnya. Dalam aksi-aksi terdahulu, pelaku disebut mengambil uang tunai, pakaian, serta bahan makanan milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga bahan makanan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pihak kita akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat terkait dalam penanganan kasus tersebut,” pungkas Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *