Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Desak Pusat Percepat Solusi Otonomi Daerah dan Persoalan Strategis

×

Pemkot Pangkalpinang Desak Pusat Percepat Solusi Otonomi Daerah dan Persoalan Strategis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dengan mendesak pemerintah pusat segera merespons berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah. Desakan ini disampaikan langsung dalam forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” bersama Kementerian Dalam Negeri RI yang digelar secara virtual.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna menyatakan bahwa otonomi daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pelimpahan kewenangan administratif. Ia menegaskan bahwa kebijakan daerah perlu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Otonomi daerah ini bukan hanya soal kewenangan, tapi bagaimana kebijakan itu benar-benar berdampak ke masyarakat,” ujarnya.

Forum tersebut diikuti oleh 11 kabupaten/kota terpilih di Indonesia sebagai wadah menyampaikan kondisi riil daerah serta kebutuhan strategis kepada pemerintah pusat. Momentum ini dimanfaatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyuarakan sejumlah isu krusial yang dinilai mendesak.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah penguatan kapasitas pimpinan daerah yang hingga kini belum mendapatkan dukungan optimal dari pemerintah pusat. Dessy mengungkapkan bahwa sejak menjabat sekitar lima bulan, belum ada pelatihan atau pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus bagi pimpinan daerah.

“Kami baru menjabat sekitar lima bulan, dan belum ada pelatihan atau diklat khusus untuk pimpinan daerah. Ini kebutuhan yang sangat mendesak,” ungkapnya.

Selain itu, tekanan fiskal juga menjadi perhatian serius, terutama terkait beban Tunjangan Khusus Daerah (TKD) dan belanja pegawai yang masih mendominasi struktur anggaran daerah. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan umum yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat agar tidak menghambat pembangunan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menyoroti belum adanya kejelasan status kepulauan yang hingga kini belum disematkan, berbeda dengan kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketimpangan status ini dinilai berpotensi memengaruhi kebijakan dan dukungan yang diterima daerah.

“Seluruh kabupaten di Bangka Belitung sudah berstatus kepulauan, hanya Pangkalpinang yang belum,” kata Dessy.

Pada sektor ekonomi, upaya pengembangan kawasan industri melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga masih menghadapi kendala, khususnya terkait perizinan dari pemerintah pusat yang belum rampung. Padahal, kawasan tersebut telah dipersiapkan sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami sudah menyiapkan kawasan industri, tetapi izinnya dari pemerintah pusat masih belum tersedia,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap berbagai persoalan tersebut segera mendapatkan respons konkret dari pemerintah pusat agar tidak menghambat laju pembangunan. Penyampaian langsung dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa Pangkalpinang mendorong percepatan solusi, bukan sekadar menunggu kebijakan.

“Kami berharap ada respon cepat dari pemerintah pusat, karena ini menyangkut keberlanjutan pembangunan di Pangkalpinang,” tegasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *