Pangkalpinang

Kejati Babel dan BBWS Kawal Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Rangkui

×

Kejati Babel dan BBWS Kawal Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Rangkui

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan tanggul serta normalisasi alur Sungai Rangkui, Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10/2026). Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) tersebut difokuskan pada kepatuhan hukum, pengendalian mutu konstruksi, ketepatan waktu pelaksanaan, serta antisipasi potensi hambatan pembangunan.

Proyek yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangka Belitung, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, itu mendapat perhatian khusus pada aspek legalitas, pengadaan lahan, dan pemenuhan spesifikasi teknis material konstruksi. Monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi sejak dini ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi memengaruhi kelancaran pekerjaan.

Kepala Satuan Kerja PJSA Babel, Agus Saputra mengatakan, pengawalan Tim PPS merupakan bagian dari upaya memastikan proyek strategis tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi prinsip tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat guna.

“Walpam PPS hadir untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu, dan tepat guna. Aspek legal dalam perjanjian kerja dan pelaksanaan di lapangan harus terjaga agar manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aco Rahmadi Jaya menegaskan, Tim PPS berperan mengawal pelaksanaan proyek sekaligus membantu mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai potensi hambatan. Ia meminta seluruh pihak berkomunikasi secara terbuka apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kami hadir berdasarkan amanat undang-undang untuk mengawal proyek strategis nasional. Jangan ada keraguan untuk berkomunikasi secara terbuka. Sekecil apa pun potensi permasalahan, sampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama dan proyek tetap berada pada koridor hukum yang benar,” tegasnya.

Aco juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengadaan lahan, terutama dengan mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat. Strategi pelaksanaan pekerjaan di titik-titik krusial, khususnya di sekitar kawasan permukiman, perlu disiapkan agar pembangunan tidak mengganggu akses maupun aktivitas warga.

Selain itu, pengawasan terhadap material konstruksi menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi tersebut. Pengadaan, distribusi, hingga penggunaan material di lapangan harus memenuhi spesifikasi teknis, didukung pengujian material dan koordinasi dengan penyedia jasa untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan memperkuat koordinasi dan mengantisipasi kendala sejak dini agar pembangunan berjalan lancar sesuai ketentuan. Proyek tanggul dan normalisasi Sungai Rangkui diharapkan mendukung penataan alur sungai serta pengelolaan risiko banjir di kawasan sekitar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi IV Kejaksaan Tinggi Babel, Sukri; PPK PJSA, Teguh Prastowo; serta perwakilan penyedia jasa konstruksi dari PT Vanesa Citra Nusantara. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *