PANGKALPINANG, DAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menyoroti keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena data sosial ekonomi menjadi salah satu rujukan dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Edi menilai kesalahan atau ketidaksesuaian data tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif. Menurutnya, perubahan posisi desil dapat berdampak terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.
“Ini sudah kacau balau dan kelewatan. Ada masyarakat yang hidupnya benar-benar susah, tetapi dimasukkan ke desil tinggi dan dianggap mampu. Akibatnya, bantuan mereka terancam hilang. Pendataan macam apa ini?” tegasnya, Kamis (17/9/2026).
Edi meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan istilah teknis seperti integrasi data, sistem nasional, metode statistik, maupun algoritma ketika terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menegaskan bahwa akurasi data harus dapat diuji dengan kondisi sosial ekonomi warga yang sebenarnya.
“Jangan bodohi rakyat dengan istilah sistem, integrasi, atau algoritma. Rakyat tidak makan data. Rakyat membutuhkan pengobatan, pendidikan, beras, dan perlindungan. Kalau orang yang jelas-jelas miskin dinilai kaya oleh sistem, berarti hasil sistemnya bermasalah. Titik!” katanya.
Dalam penjelasan resminya, BPS menyebut desil sebagai pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan. Penentuan tersebut menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi, sehingga desil bukan ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga dan posisinya dapat berubah seiring pemutakhiran data.
Namun, menurut Politisi NasDem ini, prinsip tersebut harus diikuti mekanisme pengaduan dan verifikasi lapangan yang mudah diakses masyarakat. Ia menilai persoalan muncul ketika kondisi nyata sebuah keluarga tidak tercermin dalam data yang digunakan.
“Bagi pejabat, desil mungkin hanya angka yang dibicarakan dalam rapat. Namun bagi rakyat, angka itu menentukan apakah mereka bisa berobat, apakah anaknya bisa bersekolah, dan apakah keluarganya masih menerima bantuan pangan. Jadi, jangan anggap ini persoalan kecil,” ujarnya.
Soroti Perubahan Desil Warga
Edi juga menyinggung kasus yang sebelumnya ditindaklanjuti BPS, ketika posisi seorang warga berubah dari desil 1 menjadi desil 9 dan setelah dilakukan pengecekan serta pemutakhiran kembali berubah menjadi desil 3. Kasus tersebut juga pernah dijelaskan BPS sebagai bagian dari proses pengecekan lapangan terhadap data warga yang mengalami perubahan posisi desil.
“Kalau seseorang bisa meloncat dari desil 1 ke desil 9, kemudian kembali menjadi desil 3 setelah diperiksa, itu alarm keras. Artinya, potensi ketidaksesuaian data memang nyata. Sekarang pertanyaannya, berapa banyak masyarakat kecil yang mengalami hal serupa tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana?” urainya.
BPS sendiri menyatakan, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui sejumlah sumber, termasuk data administrasi, pemutakhiran pemerintah daerah dan kementerian/lembaga, pengecekan lapangan, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Edi Akan Turun Langsung ke Rumah Warga
Edi menegaskan tidak ingin persoalan ketidaksesuaian desil hanya berhenti pada rapat atau pertukaran laporan antarinstansi. Ia menyatakan akan turun langsung ke rumah masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian data untuk melihat kondisi sosial ekonomi mereka.
“Saya akan turun sendiri. Saya ingin melihat langsung rumahnya, pekerjaannya, penghasilannya, jumlah tanggungannya, kondisi dapurnya, listriknya, dan bagaimana keluarga itu bertahan hidup. Saya tidak mau hanya menerima laporan di atas meja,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Edi meminta Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dukcapil, pemerintah kecamatan, kepala desa atau lurah, operator SIKS-NG, serta pendamping sosial ikut melakukan pengecekan di lapangan. Menurutnya, seluruh pihak perlu melihat kondisi warga secara langsung agar persoalan tidak hanya dinilai berdasarkan informasi yang tercatat dalam sistem.
“Jangan hanya saya yang melihat. Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dukcapil, kepala desa, lurah dan operator datanya harus ikut datang. Lihat dengan mata kepala sendiri. Jangan menentukan kehidupan masyarakat hanya dengan melihat layar komputer dari ruangan ber-AC,” tuturnya.
Edi mengatakan data yang tercatat dalam sistem nantinya harus dicocokkan dengan kondisi nyata keluarga yang bersangkutan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia meminta pengaduan langsung dicatat, diberikan tanda terima, ditentukan penanggung jawab, serta memiliki batas waktu penyelesaian.
“Kita buka datanya di tempat. Kita cocokkan satu per satu dengan kenyataan. Kalau memang tidak sesuai, catat saat itu juga, buatkan tanda terima pengaduannya, tetapkan siapa penanggung jawabnya dan tentukan batas waktu penyelesaiannya,” jelasnya.
Edi juga meminta pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan ikut hadir dalam proses tersebut. Menurut Edi, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status pengaduan dan langkah penyelesaiannya.
“Jangan kirim orang yang jawabannya hanya ‘nanti kami sampaikan kepada pimpinan’. Saya ingin pihak yang berwenang hadir. Setelah melihat sendiri keadaan warga, jelaskan di depan keluarga tersebut mengapa mereka dimasukkan ke desil tinggi. Kalau ternyata salah, akui dan segera perbaiki,” ujarnya.
Minta Warga Tidak Jadi Bola Pingpong
Edi mengaku menerima keluhan masyarakat yang harus berulang kali mendatangi pemerintah desa, dinas sosial, BPS, maupun instansi lainnya ketika mempertanyakan data mereka. Ia meminta koordinasi antarinstansi diperkuat agar masyarakat tidak terus diarahkan dari satu lembaga ke lembaga lain tanpa kepastian.
“Jangan jadikan rakyat seperti bola pingpong. Disuruh ke desa, dari desa diarahkan ke dinas, kemudian diminta menunggu pusat. Negara bukan meja pingpong! Pemerintah dibayar untuk menyelesaikan persoalan rakyat, bukan untuk saling melempar tanggung jawab,” ucapnya.
Edi juga meminta agar proses koreksi data berjalan tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Menurutnya, mekanisme pengaduan dan pemutakhiran harus memiliki kepastian waktu sehingga masyarakat tidak menunggu tanpa kejelasan.
“Jangan jadikan rakyat miskin kelinci percobaan sistem. Kalau datanya belum beres, jangan buru-buru mencabut bantuan. Jangan sampai hak rakyat dihentikan hari ini, sedangkan proses koreksinya disuruh menunggu berbulan-bulan. Itu bukan pelayanan. Itu kezaliman administratif,” tegasnya.
Edi meminta pihak terkait menyiapkan mekanisme penyelesaian yang jelas, mulai dari pengecekan lapangan, berita acara, tanda terima pengaduan, nama penanggung jawab, hingga batas waktu penyelesaian. Ia juga meminta mekanisme tersebut dapat diakses masyarakat yang tidak memiliki kemampuan menggunakan layanan digital.
“Tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, jaringan internet, atau memahami prosedur aplikasi. Jangan semua beban dilemparkan kepada rakyat. Pemerintahlah yang wajib bergerak dan mendatangi mereka,” katanya.
BPS sendiri menyediakan sejumlah kanal pemutakhiran, termasuk melalui SIKS-NG lewat operator desa atau kelurahan serta kanal Cek DTSEN. BPS menegaskan bahwa pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah desil, karena informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.
Akan Dikawal Sampai Ada Kepastian
Edi memastikan setiap temuan dari lapangan akan dicatat dan dikawal melalui mekanisme resmi hingga ada kepastian mengenai tindak lanjutnya. Ia ingin mengetahui perkembangan koreksi data sekaligus pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan setiap persoalan.
“Saya tidak datang hanya untuk melihat, berfoto, kemudian pulang. Setiap ketidaksesuaian akan dicatat, dimasukkan melalui mekanisme resmi, diberikan tanda terima dan terus saya pantau sampai ada hasilnya. Saya ingin tahu kapan data itu diperbaiki dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya,” katanya.
Ia mengajak masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai untuk menyiapkan dokumen yang dapat mendukung proses pengecekan, seperti KTP, kartu keluarga, serta dokumen terkait kondisi sosial ekonomi dan bantuan yang pernah diterima. Edi juga mengingatkan agar dokumen dan data pribadi masyarakat tidak disebarluaskan secara sembarangan.
“Laporkan dan tunjukkan kondisi yang sebenarnya. Jangan takut menyampaikan keberatan. Kita tidak boleh diam ketika orang miskin kehilangan hak hanya karena pendataan yang kacau,” ujarnya.
Edi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan persoalan data dapat diperiksa dan diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian.
“Kalau datanya benar, jelaskan secara terbuka. Kalau salah, perbaiki. Kalau ada petugas yang lalai, evaluasi. Jangan meminta rakyat terus bersabar sementara bantuan, pengobatan, dan pendidikan anak-anak mereka menjadi korban,” katanya.
“Saya akan berdiri bersama masyarakat. Saya akan datang, melihat dengan mata kepala sendiri, mempertemukan seluruh pihak di lapangan, dan mendesak koreksi sampai selesai. Rakyat tidak membutuhkan seribu alasan. Rakyat membutuhkan kepastian,” tutupnya. (*/tim)















