PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi meluncurkan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program yang mulai berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 ini menjadi bentuk kepedulian Gubernur Hidayat Arsani dalam membantu masyarakat meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hadiah bagi masyarakat pada momentum peringatan kemerdekaan RI. Menurutnya, program ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang selama ini terkendala tunggakan denda sehingga dapat kembali memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terbebani biaya tambahan.
“Kami ingin memberikan kado bagi masyarakat Babel pada hari kemerdekaan ini. Melalui program pemutihan, kami membantu masyarakat meringankan beban finansial mereka agar administrasi kendaraan kembali tertib tanpa perlu memikirkan tumpukan denda,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Melalui program tersebut, Pemprov Babel memberikan pembebasan terhadap sejumlah komponen biaya, yakni denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Samsat terdekat maupun melalui layanan Samsat Keliling yang beroperasi di masing-masing wilayah. Kesempatan tersebut hanya berlaku selama tiga bulan, yakni mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Gubernur mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Babel.
“Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menjadikan administrasi kendaraan kembali tertib demi mendukung pembangunan Bangka Belitung yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (*/red)














