BELITUNG, DAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta berharap Pemerintah Pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan sumber daya timah agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Edi menyampaikan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga mencakup optimalisasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), serta upaya menghadirkan keadilan harga bijih timah bagi masyarakat Belitung. Menurutnya, persoalan keterbatasan RKAB PT Timah yang berdampak pada belum terserapnya seluruh hasil produksi masyarakat menjadi perhatian bersama. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar perencanaan produksi ke depan semakin baik dan mampu menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
“Kondisi ini seharusnya dapat diantisipasi lebih awal melalui perencanaan produksi yang matang. Kesalahan dalam perencanaan tidak boleh berujung pada terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Edi menjelaskan, dampak persoalan RKAB tidak hanya dirasakan oleh para penambang. Berbagai sektor lain seperti pelaku usaha, jasa angkutan, UMKM, hingga daya beli masyarakat juga ikut merasakan pengaruhnya.
Selain itu, Edi menilai masih terdapat kawasan IUP timah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pengelolaan yang lebih maksimal akan membuka peluang bagi tumbuhnya investasi serta pengembangan sektor-sektor produktif lainnya.
“Tanah merupakan aset pembangunan yang dapat dimanfaatkan untuk investasi, perkebunan, pariwisata, kawasan industri maupun kegiatan produktif lainnya. Ketika suatu wilayah telah dikuasai melalui IUP tetapi tidak segera dioptimalkan, maka daerah kehilangan berbagai peluang pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa tercipta,” katanya.
DPRD Babel juga mendorong agar pemanfaatan wilayah IUP dilakukan secara lebih optimal melalui kegiatan eksplorasi, pengembangan, dan produksi yang terencana. Dengan demikian, manfaat keberadaan sektor pertambangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Di sisi lain, Edi turut menyoroti adanya perbedaan harga bijih timah antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Menurutnya, apabila kualitas mineral yang diperdagangkan memenuhi standar yang sama, maka masyarakat berhak memperoleh perlakuan yang adil dalam tata niaga timah.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, DPRD Babel mendukung percepatan pembangunan smelter di Pulau Belitung. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai dapat meningkatkan nilai tambah hasil tambang, memperpendek rantai distribusi, mengurangi biaya logistik, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Edi juga berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat melakukan evaluasi terhadap wilayah-wilayah IUP yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang. Menurutnya, langkah tersebut penting agar aset negara dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah.
Ia menegaskan, pengelolaan sumber daya alam hendaknya tidak hanya berorientasi pada penguasaan wilayah, tetapi juga mampu menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat. Karena itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong berbagai upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah agar selaras dengan semangat hilirisasi, pemerataan manfaat, dan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (*/tim)














