JAKARTA, DAN – Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi fokus utama audiensi strategis antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Kantor Perwakilan Jakarta (Jakarta Representative Office) PT Timah, Selasa (14/7/2026). Pertemuan ini digelar sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan pertambangan yang berdampak langsung terhadap kepastian hukum masyarakat dan pergerakan ekonomi daerah, khususnya di Belitung dan Belitung Timur.
Audiensi dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penyelesaian konflik lahan masyarakat yang berada di dalam wilayah IUP PT Timah, percepatan revisi RKAB, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak kawasan permukiman, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga lahan perkebunan masyarakat yang telah lama eksis justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena mereka merasa khawatir memanfaatkan lahan miliknya sendiri. Bahkan, aparatur pemerintah desa juga mengalami keraguan dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan akibat status wilayah yang tumpang tindih.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” ujarnya.
Sebagai solusi, DPRD Babel mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini diharapkan dapat memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, serta lahan produktif masyarakat dari wilayah yang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menegaskan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan secara bertahap atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Revisi RKAB untuk Menggerakkan Ekonomi Belitung
Selain persoalan lahan, DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menyebabkan tersendatnya penyerapan produksi bijih timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.
Edi Nasapta menilai kondisi tersebut telah berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, ia meminta revisi RKAB segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat agar aktivitas pertambangan kembali berjalan optimal.
“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” katanya.
Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menjelaskan perusahaan saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah pengajuan revisi maupun penambahan RKAB kepada pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses tersebut dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Belyadi menilai revisi RKAB sangat memungkinkan dilakukan apabila terdapat dasar yang kuat, seperti temuan cadangan baru atau data geologi terbaru yang memengaruhi rencana produksi perusahaan.
“Kalau terdapat temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu mekanisme revisi RKAB dapat ditempuh sesuai ketentuan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan produksi di Belitung dapat teratasi,” ujarnya.
Penataan IUP dan Penguatan Usaha Lokal
Anggota Komisi III DPRD Babel Syarifah Amelia menyampaikan tiga rekomendasi utama, yakni mendorong peningkatan kuota RKAB di Belitung, mendukung perjuangan PT Timah memperoleh tambahan kuota dari pemerintah pusat, serta mengusulkan evaluasi terhadap wilayah IUP yang sudah tidak lagi produktif.
Menurutnya, kawasan yang tidak lagi memiliki prospek pertambangan perlu dikaji agar dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizami juga menyampaikan sejumlah masukan strategis. Ia berharap harga pembelian bijih timah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dapat diselaraskan sehingga masyarakat memperoleh perlakuan yang adil.
Selain itu, Taufik meminta penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih selektif, transparan, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal maupun usaha pertambangan rakyat yang memenuhi persyaratan.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap wilayah IUP PT Timah yang sudah tidak lagi produktif. Apabila kawasan tersebut memang tidak lagi memiliki prospek pertambangan maupun kebutuhan operasional perusahaan, menurutnya sudah saatnya dipertimbangkan untuk dikembalikan pengelolaannya kepada negara sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Wilayah yang tidak lagi produktif jangan hanya menjadi beban perusahaan dan sumber konflik berkepanjangan. Yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan sebaiknya dievaluasi agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Taufik Rizami.
DPRD Siap Kawal hingga Pemerintah Pusat
Menutup audiensi, Edi Nasapta menegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawal seluruh hasil pertemuan tersebut hingga ke Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Komisi XII DPR RI.
“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut nyata. DPRD akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar memperoleh perhatian di tingkat nasional sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis negara,” tegasnya.
Direksi PT Timah menyambut baik berbagai masukan DPRD dan menyatakan siap memperkuat sinergi dengan DPRD, pemerintah daerah, serta pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang produktif, berkelanjutan, taat regulasi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Audiensi ditutup dengan pertukaran cendera mata antara PT Timah Tbk dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sektor pertambangan yang lebih berkeadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. (*/ril)















