HeadlinePangkalpinangPendidikan & Budaya

Pemprov Babel Alokasikan Rp5,9 Miliar untuk Bantuan SPP 2.000 Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

×

Pemprov Babel Alokasikan Rp5,9 Miliar untuk Bantuan SPP 2.000 Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) tengah menyiapkan skema bantuan pembayaran SPP bagi sekitar 2.000 siswa kurang mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Program yang diusulkan melalui Dinas Pendidikan itu menjadi langkah menjaga keberlangsungan sekolah swasta agar tetap mampu beroperasi di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, sekolah swasta memiliki peran penting dalam sistem pendidikan daerah. Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga memastikan sekolah swasta tetap memperoleh dukungan agar tidak kehilangan peserta didik.

“Jangan sampai semuanya ingin masuk sekolah negeri, sementara sekolah swasta menjadi kosong. Sekolah swasta juga harus kita pikirkan,” katanya, Senin (13/7/2026).

Didit menjelaskan, bantuan tersebut dirancang khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta di seluruh Babel. Nilai bantuan yang diusulkan mencapai maksimal Rp250 ribu per siswa setiap bulan, dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp5,9 miliar yang bersumber dari APBD Babel.

Menurut Didit, besaran anggaran tersebut diperkirakan mampu mengakomodasi pembiayaan SPP sekitar 2.000 siswa. Kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus membantu sekolah swasta menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

“Kurang lebih 2.000 orang akan dibiayai uang sekolah bulanannya di sekolah swasta melalui APBD. Kemampuan maksimal kita Rp250 ribu per orang, total anggarannya sekitar Rp5,9 miliar,” ujarnya.

Didit juga memastikan DPRD maupun Pemerintah Provinsi tidak akan terlibat dalam penentuan penerima bantuan. Seluruh proses pendataan dan verifikasi calon penerima akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah berdasarkan data yang telah dimiliki.

“Datanya sudah dimiliki Dinas Pendidikan. DPRD maupun Gubernur tidak ikut campur siapa yang berhak menerima. Itu kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” tegasnya.

Selain membiayai SPP, pemerintah bersama mitra juga menyiapkan bantuan kebutuhan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu. Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan PT Timah, sehingga dukungan pendidikan tidak hanya menyentuh biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan dasar peserta didik.

“Untuk seragam sekolah bagi siswa yang tidak mampu akan dibantu oleh Baznas dan PT Timah. Sedangkan uang sekolah siswa swasta ditanggung melalui APBD Bangka Belitung,” pungkasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *