Pangkalpinang

PAD Pangkalpinang Tembus 111 Persen, Pemkot Percepat Digitalisasi untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

×

PAD Pangkalpinang Tembus 111 Persen, Pemkot Percepat Digitalisasi untuk Cegah Kebocoran Pendapatan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat capaian positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2025. Hingga pertengahan tahun, realisasi PAD telah mencapai 111 persen dari target, namun pemerintah menilai masih terdapat potensi penerimaan yang perlu dioptimalkan melalui sistem digital.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin mengatakan, digitalisasi menjadi strategi utama untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi dan pelayanan publik.

“Langkah yang sudah kita ambil salah satunya adalah menyelesaikan digitalisasi parkir, digitalisasi sampah, digitalisasi restoran, maupun digitalisasi PDAM,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurut Wali Kota, penerapan sistem digital bertujuan memastikan seluruh transaksi penerimaan daerah tercatat secara langsung dan masuk ke kas daerah maupun bank mitra pemerintah. Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan secara maksimal.

“Melalui digitalisasi ini, masyarakat Kota Pangkalpinang bisa langsung melakukan pembayaran secara digital sehingga dana yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah ataupun bank mitra pemerintah,” jelasnya.

Prof Saparudin menegaskan, kebijakan digitalisasi tersebut tidak disertai kenaikan tarif retribusi. Pemerintah hanya ingin memastikan seluruh wajib retribusi memenuhi kewajibannya secara adil dan transparan.

“Yang pasti tidak ada upaya untuk menaikkan nilai retribusi. Misalnya tarif parkir tetap Rp1.000, kemudian retribusi sampah juga tetap menggunakan tarif yang lama. Intinya, harus ada keadilan di masyarakat, jangan sampai ada yang membayar sementara yang lain tidak,” katanya.

Wali Kota menambahkan, optimalisasi PAD melalui digitalisasi diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan meningkatnya penerimaan daerah, pemerintah dapat lebih fokus membiayai program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat serta secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

“Semua ini kita lakukan demi keadilan dan pengoptimalan peningkatan PAD, sehingga pembangunan dapat difokuskan pada kebutuhan masyarakat. Ke depan kita ingin mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *