BELITUNG TIMUR, DAN – PT TIMAH (Persero) Tbk memperbarui dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Belitung Timur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Pembaruan dokumen RIPPM dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini menjadi ruang konsultasi publik untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah maupun masyarakat. Hasil diskusi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RIPPM agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Belitung Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Erna Kunondo, mengapresiasi inisiatif PT TIMAH yang membuka ruang dialog dalam proses penyusunan dokumen RIPPM. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi langkah penting agar program pemberdayaan masyarakat benar-benar memberikan manfaat yang nyata.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT TIMAH yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan forum konsultasi publik ini. Forum ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, serta menyusun dokumen RIPPM yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Belitung Timur dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Erna.
Ia menilai, keberadaan PT TIMAH sebagai bagian dari aktivitas ekonomi di Kabupaten Belitung Timur tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi melalui investasi dan penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu, perusahaan juga diharapkan menghadirkan dampak nyata melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
Menurut Erna, pembaruan dokumen RIPPM merupakan langkah strategis agar program tanggung jawab sosial perusahaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, potensi daerah, serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Belitung Timur. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT TIMAH.
Ia berharap forum konsultasi publik tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, seluruh peserta diharapkan berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pandangan, pengalaman, serta usulan yang dapat memperkaya substansi dokumen RIPPM.
“Forum ini menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai masukan secara terbuka dan konstruktif. Saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan pandangan, pengalaman, maupun usulan yang nantinya akan memperkaya substansi dokumen RIPPM sehingga menjadi pedoman yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” katanya.
Erna juga berharap program-program pemberdayaan masyarakat yang disusun melalui pembaruan RIPPM dapat semakin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan lebih luas sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur. (*/timah.com)














