Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Soroti Kedisiplinan OPD dalam Evaluasi Pelayanan Publik

×

Wali Kota Pangkalpinang Soroti Kedisiplinan OPD dalam Evaluasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlambat menyampaikan laporan evaluasi pelayanan publik dan belum menyusun dokumen evaluasi secara lengkap. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu aspek yang harus segera diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Wali Kota, evaluasi pelayanan publik merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan setiap perangkat daerah sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ruang Balai Besar Betason, Kamis (25/6).

“Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik merupakan siklus yang harus dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Saat ini masih ada perangkat daerah yang terlambat melaporkan hasil evaluasi, bahkan ada yang belum menyusunnya secara lengkap. Ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan pelaksanaannya lebih baik,” tegasnya.

Wali Kota menjelaskan, pemantauan pelayanan publik merupakan instrumen resmi yang dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengukur, mengevaluasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik pada setiap OPD. Dalam pelaksanaannya, sejumlah indikator menjadi fokus penilaian, mulai dari kecepatan pelayanan, kemudahan akses bagi masyarakat, tingkat kepuasan pengguna layanan, hingga penerapan inovasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Prof. Saparudin menegaskan bahwa kegiatan evaluasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengetahui berbagai kelemahan yang masih ada. Dengan evaluasi yang objektif, kita dapat mengetahui aspek yang perlu diperbaiki sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.

Pemkot Pangkalpinang, lanjut Wali Kota, menargetkan seluruh unit layanan mampu mencapai predikat pelayanan prima. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penyusunan program peningkatan kapasitas aparatur serta perbaikan sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Meski demikian, ia mengapresiasi capaian Kota Pangkalpinang yang baru-baru ini memperoleh penilaian baik dari Ombudsman Republik Indonesia dalam bidang pelayanan publik.

“Kita harus bersyukur atas capaian tersebut. Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *