Pangkalpinang

BPKP Rekomendasikan Perbaikan Perencanaan dan Penganggaran Pemkot Pangkalpinang Tahun 2026 agar Selaras Prioritas Nasional

×

BPKP Rekomendasikan Perbaikan Perencanaan dan Penganggaran Pemkot Pangkalpinang Tahun 2026 agar Selaras Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima sejumlah rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026. Rekomendasi tersebut diberikan agar perencanaan pembangunan daerah lebih efektif, efisien, dan selaras dengan lima prioritas pembangunan nasional.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengatakan, evaluasi yang dilakukan BPKP bertujuan menilai kualitas proses perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk kesesuaian program yang disusun dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam exit meeting setelah proses penilaian berlangsung sejak Maret 2026.

“BPKP memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk perbaikan terhadap perencanaan yang dinilai kurang efektif dan kurang efisien. Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan,” katanya, usai audiensi yang juga didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna.

Menurut Wali Kota, salah satu catatan yang diberikan BPKP berkaitan dengan masih adanya kegiatan rutin pemerintahan yang dicantumkan sebagai sub-kegiatan dalam dokumen perencanaan. Kondisi tersebut dinilai kurang tepat karena tidak memberikan nilai tambah terhadap pencapaian target pembangunan.

“Misalnya masih ada sub-kegiatan rapat. Padahal rapat itu sudah merupakan kegiatan rutin pemerintahan dan tidak perlu lagi dijadikan sub-kegiatan tersendiri. Hal-hal seperti itu yang dinilai kurang efisien,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, fokus utama evaluasi BPKP bukan semata-mata menghitung jumlah kegiatan yang dianggap kurang efisien, melainkan memastikan seluruh program daerah memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan nasional. Lima sektor yang menjadi perhatian pemerintah pusat meliputi pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, dan ketahanan pangan.

Menurut Wali Kota, kelima sektor tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai sejauh mana perencanaan dan penganggaran daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Karena itu, setiap program yang disusun perangkat daerah harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Yang dilihat BPKP adalah konsistensi terhadap visi dan program prioritas Presiden. Jika ada kegiatan yang tidak mengacu pada lima fokus tersebut, maka diminta untuk diperbaiki. Yang tidak efektif berarti tidak mendukung pencapaian tujuan tersebut, sedangkan yang tidak efisien adalah kegiatan yang tidak relevan dengan target yang ingin dicapai,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) akan melakukan penyempurnaan terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran pada periode berikutnya. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rekomendasi yang diberikan BPKP dapat diakomodasi secara optimal.

“Kita akan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi yang telah disampaikan. Pada perencanaan dan penganggaran berikutnya, hal-hal yang menjadi catatan BPKP tentu tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Wali Kota berharap hasil evaluasi tersebut menjadi momentum perbaikan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan. Dengan perencanaan yang lebih tepat sasaran dan penggunaan anggaran yang lebih efisien, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kota Pangkalpinang. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *