PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan akurat kepada petugas pendataan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci tersedianya data ekonomi yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wali Wali Kota, Dessy Ayutrisna, usai mengukuhkan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan bertugas di berbagai wilayah Kota Pangkalpinang, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, sensus ekonomi memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi landasan pemerintah dalam merancang program pembangunan dan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
“Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Karena itu, kami berharap warga dapat menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan, petugas sensus yang telah dikukuhkan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan pendataan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Dengan komitmen tersebut, hasil sensus diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Pangkalpinang juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang untuk melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah itu dinilai penting agar pemerintah memiliki data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat.
Menurut Saparudin, pembaruan DTKS akan membantu pemerintah memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih tepat, mulai dari kelompok desil satu hingga desil sepuluh. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Saparudin juga memaparkan langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah. Salah satunya dengan membatasi perjalanan dinas dan memaksimalkan pelaksanaan rapat serta koordinasi secara daring.
“Kami lebih selektif dalam memberikan izin perjalanan dinas. Jika tidak mendesak, maka tidak akan disetujui. Saat ini banyak kegiatan yang bisa dilakukan secara online,” katanya.
Kebijakan efisiensi tersebut, lanjut Wali Kota, telah menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp13 miliar dari berbagai pos belanja pemerintah daerah. Anggaran yang dihemat itu diharapkan dapat dialokasikan untuk mendukung program pembangunan yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pembaruan data kesejahteraan masyarakat, Pemkot Pangkalpinang berharap memiliki basis data yang lebih lengkap dan akurat. Data tersebut akan menjadi fondasi dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. (*/tim)














