PANGKALPINANG, DAN – Reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) Daerah Pemilihan (Dapil) Pangkalpinang pada masa sidang II tahun sidang 2026 menyoroti persoalan pekerja migran ilegal sekaligus penguatan pendidikan vokasi bagi generasi muda. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMAN 2 Pangkalpinang, Jumat (15/5/2026), dan dihadiri kepala sekolah serta guru SMA/SMK se-Kota Pangkalpinang dan utusan perguruan tinggi/kampus.
Sejumlah anggota DPRD Babel yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, beserta anggota DPRD Babel Rustam Mataris, Sadiri, Dodo Kusdian, dan Ucok Oktahaber. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Babel Saipul Bakhri. Sementara itu, Direktur Penempatan Pemerintah KemenP2MI, Diah Rejekiningrum sengaja dihadirkan ikut kegiatan secara daring melalui Zoom.
Berangkat dari terbongkarnya kasus pekerja imigran ilegal asal Babel beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dalam sambutannya, menekan upaya lebih jauh ke depan. Menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab melalui penguatan pendidikan vokasi agar lulusan sekolah memiliki kompetensi dan kesiapan memasuki dunia kerja.
“Kita punya kelembagaan sekolah vokasi yang siap mencetak orang-orang siap kerja. Karena itu kami mengundang Kementerian P2MI untuk memberikan pemahaman apa saja yang harus dilakukan sehingga anak-anak kita siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Eddy menegaskan, pendidikan vokasi tidak hanya berorientasi pada kelulusan siswa, tetapi juga harus mampu menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri secara legal dan profesional.
“Kita buka peluang, jika sekolah dan kampus ingin tahu lebih jauh terkait bagaimana aktivitas sekolah vokasi ini, dapat bertahta langsung dengan KemenP2MI dan berkoordinasi lebih lanjut setelah ini,” ujarnya.
Senada, Anggota DPRD Babel, Dodi Kusdian melihat fenomena anak-anak muda di Babel, khususnya Pangkalpinang untuk bekerja di luar negeri cukup menggeliat. Namun, mereka melakukan tidak melalui jalur yang benar.
“Ini masalah buat kita. Kalau tidak difasilitasi oleh pemerintah, anak-anak mudah tergiur dengan tawaran yang bisa membuat mereka salah jalan,” ujarnya.
Dodi juga menekankan, DPRD Babel siap mem-back up regulasi. Namun, dia menginginkan sekolah-sekolah, apalagi SMK dengan klasifikasi bidang masing-masing, bisa menguatkan kurikulum pembelajaran agar anak-anak yang lulus siap masuk dunia kerja.
“Jadi kita memang harus menguatkan mereka ke arah sana, dengan skill yang mimpuni,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Penempatan Pemerintah KemenP2MI, Diah Rejekiningrum menjelaskan, pemerintah terus berikhtiar membuka kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja Indonesia melalui berbagai skema penempatan pekerja migran. Menurutnya, KemenP2MI berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait karena program penempatan tenaga kerja luar negeri tidak dapat dijalankan sendiri.
“Sekarang yang sudah berjalan yakni skema Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), perseorangan atau profesional, hingga UKPS untuk kepentingan perusahaan sendiri,” jelasnya.
Diah mengatakan, penempatan pekerja migran dapat dilakukan apabila terdapat kerja sama dengan negara penerima. Beberapa negara tujuan yang sudah bekerja sama dengan Indonesia antara lain Korea Selatan untuk sektor manufaktur, perikanan, dan jasa pelayanan, kemudian Jerman khusus tenaga perawat, serta Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat.
Diah juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat terkait pekerjaan di luar negeri. Menurutnya, bekerja di luar negeri tidak seharusnya dipandang sebagai pilihan kedua.
“Mereka tidak semata bekerja, tetapi berkarier. Kalau bekerja hanya melihat pendapatan, tetapi kalau berkarier ada jejaring kerja, pengalaman, dan pendidikan yang diperoleh,” katanya.
Diah menambahkan, pemerintah juga menyiapkan pelatihan bahasa asing dan kurikulum berbasis kompetensi agar calon pekerja migran siap sebelum diberangkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas masa persiapan sekaligus mengurangi tingkat kegagalan dalam proses penempatan tenaga kerja di luar negeri. (tim)














