PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Oknum Sales di Pangkalpinang Ditangkap Polisi atas Kasus Pencurian Rp11 Juta, Pengakuan Komplotan Ternyata Bohong

×

Oknum Sales di Pangkalpinang Ditangkap Polisi atas Kasus Pencurian Rp11 Juta, Pengakuan Komplotan Ternyata Bohong

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp11 juta. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui rilis media, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 2 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Jalan Natuna, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Korban, Nolavander (33), seorang wiraswasta, melaporkan kejadian itu setelah mendapati uang yang disimpannya di dalam tas selempang hilang saat berada di dalam rumah.

Saat itu, korban sempat menerima kunjungan seorang sales sebelum menyadari uang miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta dan melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Buser Naga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku akan menuju wilayah Kabupaten Bangka Selatan bersama seorang perempuan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Toboali.

Sekitar pukul 17.30 WIB, aparat berhasil mengamankan seorang laki-laki, yakni Moses Yafet Purba (23) bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan pacarnya. Selanjutnya, tim dari Polresta Pangkalpinang menjemput keduanya dan membawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, Moses mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia menyebut melakukan perbuatan itu bersama tiga orang rekannya dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga pengawas di lokasi kejadian.

Menurut pengakuannya, hasil pencurian kemudian dibagi sesuai peran masing-masing. Sebagian uang juga disebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta minuman keras.

Namun, dalam pengembangan kasus, dua nama yang disebut oleh pelaku turut diamankan dan diperiksa. Keduanya membantah keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut serta mengaku tidak menerima bagian uang sebagaimana disebutkan oleh Moses.

Sementara itu, perempuan yang diamankan bersama pelaku mengaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut. Ia bahkan menyebut sempat diminta oleh pelaku untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat pemeriksaan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp50 ribu 40 lembar dan Rp100 ribu 3 lembar, serta satu unit telepon genggam.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan peran masing-masing pihak serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolresta. (*/tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *