Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong Akselerasi Kinerja Tenaga Fungsional Berbasis Angka Kredit

×

Pemkot Pangkalpinang Dorong Akselerasi Kinerja Tenaga Fungsional Berbasis Angka Kredit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mendorong percepatan kinerja tenaga fungsional melalui sistem berbasis angka kredit yang lebih terukur dan produktif. Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Prof. Saparudin dalam kegiatan sosialisasi jabatan fungsional di ruang OR, Kamis (2/4).

Dalam arahannya, Prof. Saparudin menjelaskan bahwa setiap aktivitas tenaga fungsional kini memiliki nilai yang menjadi dasar pengembangan karier. Kegiatan seperti membimbing, mengajar, meneliti, hingga menulis karya ilmiah di jurnal maupun konferensi menjadi komponen penting dalam penilaian angka kredit.

“Semua kegiatan itu ada nilainya. Dari membimbing sampai menulis paper, semuanya dihitung sebagai bagian dari penilaian untuk kenaikan jabatan,” ujarnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin

Wali Kota menekankan bahwa tahun 2026 menjadi momentum akselerasi kinerja, sehingga tenaga fungsional dituntut lebih proaktif dalam bekerja. Menurutnya, pola kerja pasif harus ditinggalkan dengan memperkuat komunikasi bersama instansi pembina masing-masing.

“Jangan menunggu. Harus proaktif, jalin komunikasi intensif agar proses validasi dan pengembangan karier bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya.

Selain itu, akurasi data menjadi perhatian penting dalam mendukung sistem ini. Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar menyalin data yang sudah ada.

Prof. Saparudin juga mengingatkan pentingnya pencatatan kerja sebagai bukti kinerja yang valid. Tanpa dokumentasi yang baik, tenaga fungsional berpotensi mengalami kendala dalam proses evaluasi maupun pengajuan kenaikan pangkat.

“Kalau tidak dicatat, kita bisa lupa. Maka semua pekerjaan harus terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap tenaga fungsional semakin memahami aspek perencanaan, pengorganisasian, evaluasi, hingga pelaporan kerja. Hal ini dinilai krusial mengingat jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong baru, sehingga pemahaman regulasi menjadi kunci utama dalam menjaga kinerja tetap sesuai koridor. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *