Pangkalpinang

DPRD Babel Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Capaian 26 Penghargaan Nasional

×

DPRD Babel Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Capaian 26 Penghargaan Nasional

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) resmi memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (27/3/2026), dengan penekanan pada evaluasi menyeluruh kinerja pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada publik, sekaligus bukti capaian pembangunan selama tahun 2025.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bukti kerja nyata yang harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sejak dilantik pada 17 April 2025, Pemprov Babel mencatat sejumlah capaian signifikan, termasuk meraih 26 penghargaan tingkat nasional dalam berbagai sektor. Capaian tersebut meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, transformasi digital, hingga pembangunan sosial dan ekonomi.

Di bidang tata kelola, Pemprov Babel meraih predikat terbaik dalam pencegahan korupsi dari KPK RI serta capaian reformasi birokrasi dengan skor 84,37. Sementara di sektor pelayanan publik, penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kementerian Dalam Negeri menjadi indikator peningkatan kualitas layanan masyarakat. Selain itu, Babel juga masuk tiga besar nasional dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 serta berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten/kota.

Meski mencatat berbagai capaian, Gubernur Hidayat Arsani mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu diselesaikan melalui kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk menjawab tantangan dan memastikan pembangunan yang merata serta berkelanjutan,” ujarnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menegaskan bahwa pembahasan LKPJ harus dilakukan secara kritis dan tidak sekadar formalitas.

“Pembahasan ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Pansus harus aktif dan mendalam dalam mengkaji laporan,” tegasnya.

Eddy juga membuka peluang bagi panitia khusus (pansus) untuk menghadirkan pihak-pihak terkait guna memperkaya pembahasan agar lebih komprehensif.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus untuk membedah isi LKPJ secara rinci. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, Pj Sekda Fery Afriyanto, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *