PANGKALPINANG, DAN – Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan adanya peningkatan signifikan jumlah pendingin ruangan (AC) di Rumah Dinas Wakil Gubernur Babel. Lonjakan jumlah perangkat tersebut turut berdampak pada meningkatnya konsumsi listrik di rumah dinas tersebut.
Temuan ini terungkap dalam proses audit Inspektorat terkait polemik pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur. Sebelumnya, jumlah AC yang terpasang di rumah dinas tersebut hanya sekitar enam unit, namun setelah adanya pemasangan mobiler baru jumlahnya meningkat menjadi 18 unit.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Babel, Imam Kusnadi mengatakan, peningkatan jumlah perangkat listrik tersebut tergolong cukup signifikan. Hal itu juga menjadi salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
“Dari enam AC yang sebelumnya terpasang meningkat menjadi 18 unit. Ini peningkatan yang cukup signifikan,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Babel, Selasa (10/3/2026).
Imam menjelaskan, temuan tersebut muncul dalam audit yang dilakukan Inspektorat terhadap pengadaan mobiler di rumah dinas wakil gubernur. Dalam pemeriksaan itu juga diketahui sejumlah barang tidak melalui mekanisme pengadaan resmi pemerintah daerah.
Akibatnya, barang-barang tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Kondisi ini menimbulkan konsekuensi administratif bagi pemerintah daerah.
Inspektorat menyebut pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai operasional maupun pemeliharaan barang-barang tersebut.
“Secara prinsip pemerintah tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memelihara aset yang bukan merupakan Barang Milik Daerah,” jelasnya. (*/red)













