BelitungDaerah

Gubernur Babel Kukuhkan 285 PPPK Paruh Waktu di Belitung, Tegaskan Kesetaraan dan Profesionalisme ASN

×

Gubernur Babel Kukuhkan 285 PPPK Paruh Waktu di Belitung, Tegaskan Kesetaraan dan Profesionalisme ASN

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, DAN — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 285 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk wilayah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. Pengukuhan berlangsung di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/12/2025).

Penyerahan SK tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pemprov Babel. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Babel dalam memperkuat pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi secara profesional.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik dan percepatan program prioritas pembangunan daerah. Ia meminta para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional di setiap unit penugasan.

“Selamat kepada kalian semua. Teruslah disiplin dalam bekerja dan tunjukkan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Provinsi Bangka Belitung,” ujar Gubernur Hidayat.

Gubernur juga mendorong para PPPK agar mampu beradaptasi dengan dinamika kerja, berinovasi dalam menjalankan tugas, serta membangun hubungan kerja yang harmonis di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

“Saudara-saudara adalah bagian penting dari provinsi ini. Berikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas secara cepat, tepat, penuh inisiatif, dan dilandasi ketulusan,” tegasnya.

Sebanyak 285 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan berasal dari berbagai formasi dan akan ditempatkan di sekolah, biro, dinas, serta unit kerja lain yang membutuhkan dukungan kinerja. Pengukuhan ini sekaligus menjadi langkah lanjutan penuntasan status tenaga honorer serta penyelarasan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang lebih profesional dan berkeadilan.

Kehadiran Gubernur Hidayat secara langsung di Belitung juga menegaskan prinsip kesetaraan dalam kebijakan kepegawaian. Ia menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK yang semula direncanakan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom sengaja diubah menjadi tatap muka agar seluruh PPPK di Belitung merasakan perhatian dan penghargaan yang sama dari pemerintah provinsi.

“Tidak boleh ada perbedaan. PPPK Provinsi di Belitung harus mendapatkan perlakuan yang setara. Karena itu, saya memilih hadir langsung dan mengukuhkan sendiri, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka,” katanya.

Selain itu, Gubernur mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN “BERAKHLAK”, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Danlanud Kepulauan Bangka Belitung, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, jajaran Forkopimda Belitung, serta perangkat daerah Pemprov Babel. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *