PANGKALPINANG, DAN – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang selama ini dijalankan perusahaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil diskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada awal Oktober lalu. Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, dalam pertemuan bersama mitra usaha penambangan darat dan Ponton Isap Produksi (PIP) yang berlangsung pekan lalu di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian ESDM, disarankan agar PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan perusahaan, atau perlu dilakukan penyempurnaan,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Suhendra mengatakan bahwa PT Timah Tbk akan melakukan evaluasi terhadap model kemitraan yang sudah ada, sekaligus mengkaji kemungkinan penerapan pola baru yang lebih sesuai dengan arah kebijakan pemerintah dan kondisi terkini di lapangan.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Ada skema yang dibahas dan opsi yang diberikan. Kami kaji terlebih dahulu opsinya, dan opsi ini tentang apakah PT Timah masih memerlukan kemitraan, tidak perlu kemitraan, atau mengembangkan pola kemitraan baru yang lebih ideal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhendra juga mengajak mitra usaha PT Timah untuk bersama-sama melakukan hal yang terbaik. Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai apakah perusahaan akan tetap menggunakan pola kemitraan yang ada atau melakukan penyesuaian, tetapi juga untuk memastikan seluruh kegiatan penambangan memenuhi aturan yang berlaku serta sejalan dengan kebijakan nasional.
“Dari semua opsi nanti tentu akan dipilih satu opsi terbaik. Apakah tetap menggunakan pola kemitraan yang ada, tidak menggunakan kemitraan, atau menyesuaikan model kerja sama dan menata ulang mekanismenya. Semua akan dilakukan berdasarkan hasil kajian untuk juga kita sampaikan kepada stakeholder,” jelasnya. (*/red)














