Nasional & Internasional

Dorong Kemandirian Fiskal, Beliadi Inisiasi Penguatan Peran BUMD Babel di Tengah Reformasi Pertimahan

×

Dorong Kemandirian Fiskal, Beliadi Inisiasi Penguatan Peran BUMD Babel di Tengah Reformasi Pertimahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, DAN – Pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah menjadi tantangan besar bagi kemampuan fiskal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kondisi ini mendorong DPRD Babel mengambil langkah strategis untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi menegaskan perlunya BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah di tengah reformasi tata kelola pertimahan nasional yang sedang dilakukan pemerintah. Langkah ini dinilai penting agar Babel tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat yang cenderung menurun.

Sebagai upaya konkret, Beliadi melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Kamis (9/10). Dalam pertemuan tersebut, ia meminta arahan dan kajian hukum terkait peluang BUMD milik Pemprov Babel untuk mengelola smelter hasil penegakan hukum Kejaksaan Agung sebagai bentuk pengembangan usaha daerah.

“Kami meminta advice dan kajian hukum terhadap BUMD milik Pemprov Babel agar dapat mengelola smelter hasil penegakan hukum Kejagung untuk dijadikan usaha BUMD Provinsi,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Beliadi mengungkapkan, sejak 2020 dirinya telah mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari sumber pendapatan baru di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta pajak dan retribusi lain yang menjadi kewenangan provinsi. Menurutnya, BUMD harus menjadi badan usaha strategis yang mampu berkontribusi signifikan terhadap PAD.

Dengan tata kelola profesional dan fokus pada sektor potensial seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, serta ketahanan pangan, Beliadi meyakini BUMD dapat menjadi tumpuan utama ekonomi daerah.

“Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, BUMD dapat berperan besar, termasuk dalam mengelola potensi dana MBG yang masuk ke Babel dan mencapai sekitar Rp1,6 triliun per tahun,” jelasnya.

Beliadi menambahkan, momentum reformasi tata kelola timah harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD, bukan sekadar pelengkap, tetapi sebagai penggerak utama perekonomian Babel.

“Reformasi tata kelola timah ini kami harapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah kami, terutama bagi BUMD untuk ikut serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah rencana pengurangan dana transfer pusat,” tegasnya.

Sebagai penutup, Beliadi berharap Kementerian ESDM dapat menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Babel dalam mewujudkan langkah konkret peningkatan PAD melalui optimalisasi peran BUMD. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *