JAKARTA, DAN – PT Timah Tbk meraih Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan karena perusahaan dinilai memenuhi standar indikator penilaian risiko bisnis berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam acara yang digelar di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025). PT Timah menjadi salah satu dari delapan perusahaan yang memperoleh penghargaan pada tahun ini.
Program PRISMA merupakan inisiatif Kemenkumham untuk mendorong pelaku usaha di Indonesia mengintegrasikan prinsip HAM dalam kegiatan bisnis. Penilaian mencakup 12 indikator, mulai dari kebijakan tenaga kerja, kondisi kerja, serikat pekerja, privasi, nondiskriminasi, lingkungan, agraria dan masyarakat adat, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta mekanisme pengaduan.
Menteri HAM, Natalius Pigai menegaskan, bisnis dan HAM merupakan fondasi penting bagi negara yang beradab. Hal tersebut ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Perpres tersebut mengatur bahwa pelaku usaha bertanggung jawab untuk menghormati HAM. Namun, saat ini sifatnya masih sukarela dan akan ditingkat menjadi wajib (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028,” ujarnya.
Pigai menambahkan, PRISMA merupakan sistem penilaian yang memungkinkan perusahaan menganalisis risiko pelanggaran HAM dalam aktivitas bisnis.
“Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan, tapi jangan ge er dulu karena penghargaan cuma satu tahun,” kata Pigai dikutip dari RRI.co.id.
Sementara itu, Direktur SDM PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa menegaskan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi dan komitmen PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” katanya.
Penghargaan ini, lanjut Andi, semakin memperkuat komitmen PT Timah sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial. Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. (*/timah.com)













