JAKARTA, DAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) mendesak Kementerian Kehutanan RI untuk mencabut izin Hak Tanam Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera dan PT Hutan Lestari Raya. Tuntutan tersebut disampaikan langsung saat pimpinan dan anggota DPRD Babel bersama pemerintah kabupaten serta DPRD Bangka Barat dan Bangka Selatan mendatangi kementerian, Jumat (12/9/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa keberadaan HTI di Babel mengancam ruang hidup masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Babel merupakan daerah kepulauan, di mana luas daratan hanya 20 persen dibandingkan laut.
“Kalau daratan yang kecil ini dicaplok HTI, masyarakat kita mau ke mana? Tidak mungkin masyarakat menanam di laut,” ujarnya.
Menurut Didit, pemerintah daerah selama ini telah berupaya membantu rakyat dengan menyediakan bibit tanaman gratis. Namun, kebijakan itu dinilai tak berarti jika lahan justru dikuasai oleh korporasi besar.
“Kami mohon kepada Kementerian Kehutanan, dengarkan aspirasi ini. Ini bukan untuk kepentingan DPRD, bukan untuk kepentingan pejabat, tapi aspirasi murni rakyat Bangka Belitung,” tegasnya.
Didit juga mengajak masyarakat Babel untuk tetap bersatu dan berdoa agar perjuangan ini mendapat restu Tuhan Yang Maha Esa. Ia menegaskan bahwa langkah DPRD mendatangi kementerian bukan sekadar kunjungan, melainkan bentuk nyata perlawanan rakyat Babel terhadap kebijakan yang dianggap merugikan generasi mendatang.
Dengan semangat yang berkobar, DPRD Babel menegaskan tidak akan berhenti berjuang hingga izin HTI tersebut benar-benar dicabut. (*/tim)














