Bangka BaratDaerahPolitik, Hukum & Kriminal

PT Timah dan Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Cupat, Delapan PIP Tower Diamankan

×

PT Timah dan Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Cupat, Delapan PIP Tower Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, DAN – PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat kembali menertibkan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025). Dalam operasi ini, tim gabungan mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower serta 12 pekerja tambang.

Dari delapan PIP yang ditertibkan, empat unit diketahui tengah beroperasi, sementara empat lainnya dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruh ponton ditarik ke Pelabuhan Mantung Belinyu untuk proses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti berupa tujuh karung pasir timah juga disita dari lokasi kejadian.

Para pekerja tambang dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polairud Polres Bangka Barat. Tim gabungan juga berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik dan pekerja PIP yang berasal dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar daerah.

Division Head Mining & Asset Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gatot Agus Budi Utomo menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan dan melindungi aset negara. Menurutnya, penertiban tambang ilegal sangat penting demi kedaulatan sumber daya sekaligus menciptakan praktik pertambangan yang tertib dan berkelanjutan.

“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya negara sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari delapan unit PIP jenis tower, empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 PK, 12 orang pekerja tambang, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, serta enam karung pasir timah yang belum dicuci.

PT Timah Tbk menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP perusahaan. Komitmen ini diambil guna menjaga cadangan timah sekaligus memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *