BANGKA BARAT, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 1 Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan tenaga pendidik, serta melarang keras pungutan Iuran Partisipasi Pendidikan (IPP).
Kedatangan Gubernur disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Kelapa bersama perwakilan guru dari SMA dan SMK se-Bangka Barat. Hidayat menyampaikan bahwa kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi riil sekolah tanpa rekayasa persiapan.
“Saya memang tidak pernah buat jadwal kunjungan sekolah. Selalu mendadak. Dengan begitu, saya bisa lihat langsung kesiapan guru. Kalau diberi tahu tiga hari sebelumnya, pasti semuanya sudah dipersiapkan,” kataya.
Gubernur menekankan bahwa para guru harus menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Dia juga mengingatkan kepala sekolah agar mengawasi netralitas seluruh tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Sudah saya ingatkan ke kepala sekolah, jangan ada guru yang bermain politik. Jadilah guru yang profesional, bertanggung jawab, dan taat aturan,” tegasnya.
Selain isu netralitas, Hidayat juga menyoroti praktik pungutan IPP yang dinilainya kerap membebani wali murid. Ia menegaskan bahwa IPP tidak boleh lagi diberlakukan, kecuali dalam bentuk sumbangan sukarela tanpa nominal yang ditentukan.
“Saya katakan IPP tidak boleh lagi. Tapi kalau wali murid mau menyumbang, boleh saja, sah-sah saja, selama tidak ada tarif atau angkanya. Intinya sukarela. Kalau ada (tarif), itu melanggar hukum,” tandasnya.
Meski demikian, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap kondisi SMAN 1 Kelapa yang menurutnya sudah bersih dan tertata baik. Ia berharap semangat menjaga kualitas pendidikan terus dijaga oleh seluruh elemen sekolah tanpa praktik yang merugikan siswa. (*/red)













