Pangkalpinang

Mangrove Babel Terancam, KKMD Luncurkan Aksi Konservasi Terpadu

×

Mangrove Babel Terancam, KKMD Luncurkan Aksi Konservasi Terpadu

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan pentingnya pelestarian mangrove sebagai langkah strategis melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia, khususnya tambang ilegal. Penegasan ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Eko Kurniawan, mewakili Gubernur Babel saat meresmikan peluncuran Dokumen Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Babel.

Acara yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov Babel, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Menurut Eko, ekosistem mangrove saat ini menghadapi tekanan besar dari berbagai sisi, mulai dari alih fungsi lahan, pencemaran, hingga eksploitasi berlebihan seperti aktivitas pertambangan ilegal. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tapi juga berdampak pada keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat pesisir.

“Mangrove bukan hanya pelindung alami pesisir dari abrasi, tetapi juga habitat bagi berbagai spesies laut, sumber ekonomi masyarakat, serta memiliki potensi besar dalam ekowisata,” katanya.

Eko menekankan bahwa keberadaan rencana kerja aksi KKMD menjadi panduan penting dalam konservasi mangrove ke depan. Implementasi program ini, menurutnya, harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Gubernur berharap KKMD dapat menjadi motor penggerak utama dalam upaya pelestarian mangrove. Dari total luas mangrove di Babel sekitar 66.711 hektare, masih terdapat 673 hektare dengan kerapatan jarang dan 1.244 hektare dengan kerapatan sedang. Adapun 64.793 hektare diklasifikasikan lebat, yang tetap harus dijaga kelestariannya,” ujarnya.

Ketua Tim Teknis KKMD Babel, Elly Rebuin menyebutkan bahwa program kerja ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari aksi penyelamatan dan rehabilitasi mangrove, hingga penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang. Peluncuran dokumen aksi ini diharapkan menjadi tonggak awal gerakan kolaboratif untuk menyelamatkan salah satu kekayaan ekologi penting di Babel.

“Kami melihat kerusakan mangrove diakibatkan terutama oleh pertambangan timah dan alih fungsi lahan. Hal ini telah mengurangi kemampuan ekosistem mangrove dalam menyerap karbon dan melindungi kawasan pesisir,” ujarnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *