Nasional & InternasionalPangkalpinang

Pemprov Babel Siapkan 21 Titik SPPG Dukung Program MBG

×

Pemprov Babel Siapkan 21 Titik SPPG Dukung Program MBG

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan 21 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Babel. Setiap kabupaten/kota akan memiliki tiga titik SPPG, yang akan difungsikan sebagai pusat implementasi program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka meningkatkan gizi anak-anak usia sekolah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto menyampaikan hal tersebut usai mewakili Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Sosialisasi SPPG Tahun 2025 secara virtual dari Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025). Ia menyebutkan bahwa kesiapan tersebut telah dilaporkan langsung oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 30 Juni 2025 lalu.

“Tiap daerah kita siapkan tiga titik, jadi total 21 titik SPPG. Ini bentuk dukungan konkret Babel terhadap program nasional MBG,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menggarisbawahi bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada ketersediaan anggaran, kesiapan SDM, dan infrastruktur, serta kolaborasi antara pusat dan daerah.

Mendagri Tito Karnavian pun langsung menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPPG dan menunjuk ketua secara definitif, guna mempercepat pelaksanaan program.

Rapat ini juga membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program MBG yang akan digelar di Klaten, Jawa Tengah, pada 22 Juli 2025. Rakornas tersebut direncanakan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo dan akan turut membahas penguatan Koperasi Merah Putih sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mulai mempersiapkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, termasuk publikasi dan tema nasional yang akan ditentukan pemerintah pusat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masing-masing daerah. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *