BANGKA TENGAH, DAN – Universitas Negeri Bangka Belitung (UBB) menyosialisasikan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Kamis (19/6/2025), di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati. Program ini ditujukan bagi pekerja berpengalaman minimal satu tahun serta mahasiswa yang pernah putus kuliah, dengan program studi yang dibuka meliputi S1 Manajemen, S1 Akuntansi, dan S1 Hukum.
RPL merupakan bentuk pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman kerja, pelatihan, pendidikan nonformal/informal, maupun pendidikan formal yang belum selesai. Melalui program ini, peserta berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus memulai dari awal.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyambut baik program tersebut dan mengajak seluruh ASN maupun masyarakat umum di Bangka Tengah untuk memanfaatkannya.
“Kawan-kawan pegawai yang belum sarjana bisa lanjut melalui program ini, yang sudah sarjana kami dorong untuk mengambil magister. Pemkab akan beri kemudahan,” ujarnya.
Efrianda juga mengapresiasi kontribusi UBB dalam mendukung pembangunan daerah selama ini. Menurutnya, keberadaan UBB telah berperan aktif dalam pelaksanaan berbagai program di lingkungan Pemkab Bangka Tengah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam bentuk penelitian dan pemberdayaan masyarakat yang partisipatif.
“Kami berharap program unggulan seperti ini bisa bersinergi dan dituangkan dalam bentuk kerja sama resmi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UBB, Dr. Hamsani menyampaikan komitmen UBB untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di Bangka Tengah. Ia menjelaskan bahwa UBB terus mendorong implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi — pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat — dengan dampak yang nyata.
“Kami datang dengan harapan kerja sama ini semakin erat. Kami terbuka menerima saran dan masukan agar pelaksanaan program berdampak langsung bagi masyarakat Bangka Tengah,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Pj Sekda Bangka Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab, Kepala/perwakilan OPD Bangka Tengah, serta jajaran pimpinan UBB termasuk Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama. (*/red)













