Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Akan Siapkan Regulasi Ketat untuk Kurangi Sampah Plastik

×

Pemkot Pangkalpinang Akan Siapkan Regulasi Ketat untuk Kurangi Sampah Plastik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN  – Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen memperkuat regulasi pengelolaan sampah plastik dengan rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) pengurangan dan pelarangan plastik sekali pakai. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go usai gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik di Taman Dealova, Kamis pagi (5/6/2025), sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

Sekda yang bertindak sebagai Pembina Apel, menegaskan bahwa penguatan regulasi adalah langkah penting pemerintah dalam menghadapi ancaman polusi plastik yang semakin mengkhawatirkan.

“Hari ini bukan sekadar seremonial, tapi gerakan kolektif untuk peduli dan bertindak nyata mengurangi sampah plastik,” ujarnya.

Mie Go menyampaikan fakta bahwa hanya sekitar 20 persen sampah plastik yang dapat diolah, sementara sisanya mencemari tanah, sungai, dan laut serta masuk ke rantai makanan manusia. Untuk itu, Pemkot bersama DPRD akan segera melakukan peninjauan dan penyusunan Perda terkait pengelolaan sampah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kota Pangkalpinang.

Selain fokus pada regulasi, Pemkot juga menggenjot edukasi pengelolaan sampah yang dimulai dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Mie Go menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah agar hanya sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah bukan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan kewajiban bersama,” katanya.

Pemkot juga berupaya menghidupkan kembali program bank sampah dan mengoptimalkan peran komunitas pengelola sampah berbasis masyarakat bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkalpinang.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan aksi simbolik berupa penanaman bibit pohon Tabebuya di Taman Dealova sebagai bentuk penghijauan kota. Selain itu, dilakukan aksi pungut sampah plastik yang melibatkan pelajar, komunitas pemuda, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan yang sama, diserahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Angkasa Pura berupa bibit pohon dan peralatan kepada DLH Pangkalpinang, serta bantuan peralatan produksi kepada Komunitas Kreasi Pemuda Pangkalpinang. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kota Pangkalpinang.

Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan regulasi yang kuat, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimis dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *