PangkalpinangPolitik, Hukum & Kriminal

Eddy Iskandar: Pengangkatan Stafsus Gubernur Babel Sah Asal Sesuai Ketentuan dan Tak Gunakan APBD

×

Eddy Iskandar: Pengangkatan Stafsus Gubernur Babel Sah Asal Sesuai Ketentuan dan Tak Gunakan APBD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, sekaligus Politisi Golkar, Eddy Iskandar

PANGKALPINANG, DAN – Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Golkar, Eddy Iskandar menyatakan bahwa rencana pengangkatan staf khusus oleh Gubernur diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan peraturan dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia menegaskan, selama proses pengusulan dilakukan oleh pihak yang diberi kewenangan oleh Gubernur dan belum ada keputusan resmi mengenai pembentukan atau penetapan status staf khusus, maka langkah tersebut masih dalam koridor usulan.

“Selama tidak bertentangan dengan ketentuan dan tidak menggunakan APBD, silakan saja. Gubernur memang memerlukan orang-orang yang dipercaya untuk membantu percepatan program-programnya,” ujarnya kepada awak media (23/5/2025).

Eddy menambahkan, selama dana APBD tidak digunakan, termasuk untuk honor maupun operasional sehari-hari, maka hal tersebut tidak melanggar aturan. Menurutnya, kehadiran staf khusus ini justru dibutuhkan untuk mendorong realisasi ide dan terobosan gubernur dalam mempercepat pembangunan daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, Yudi Suhasri menyampaikan bahwa pengangkatan staf khusus tidak akan membebani keuangan daerah. Dia mencontohkan salah satu kandidat, Tajudin, mantan ASN yang akan memberikan nasihat hukum kepada gubernur secara sukarela. Bahkan, ada pula kandidat doktor dari Jepang yang bersedia memberi masukan di bidang ekonomi pembangunan tanpa kompensasi.

“Kita akan tetap berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian.

“Gubernur telah memberikan persetujuan awal, namun kami tetap akan koordinasikan ke pusat. Karena menurut Kepala BKN, tidak diperbolehkan ada pengangkatan semacam ini, meski tanpa anggaran. Itu yang akan kami klarifikasi,” katanya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *