BELITUNG, DAN – Warga Desa Membalong, Kabupaten Belitung, menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya program plasma oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, di Dusun Air Kundur, Minggu (18/5). Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam dialog yang turut dihadiri oleh Kepala Dusun Air Kundur, Kepala Dusun Parang Buloh, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Edi Nasapta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas konflik tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan perangkat desa, manajemen PT. Foresta Lestari Dwikarya di Jakarta, bahkan membawa masalah ini ke Kementerian Pertanian.
Menurut Edi, akar permasalahan terletak pada kebijakan pusat yang justru memperpanjang izin perusahaan tanpa menuntaskan kewajiban mereka terhadap masyarakat. Ia menyayangkan momen habisnya masa izin tidak dijadikan kesempatan untuk mengakomodasi kepentingan warga setempat.
“Permasalahan ini menjadi sangat kompleks karena ada kebijakan pusat yang justru menjadi hambatan. Idealnya, saat masa izin perusahaan habis, itu menjadi momen penting untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Namun yang terjadi, izin perusahaan malah diperpanjang tanpa menyelesaikan persoalan plasma,” ujarnya.
Edi Nasapta menegaskan bahwa dampak dari ketidakterlaksanaan program plasma sangat dirasakan masyarakat. Lahan untuk plasma sudah tidak tersedia, sementara perusahaan enggan mengalokasikan sebagian dari konsesi yang mereka kuasai.
“Ini menjadi ironi, masyarakat tidak memiliki lahan, sementara perusahaan menguasai puluhan ribu hektar,” tegasnya.
Edi menekankan pentingnya penyelesaian melalui kesepakatan yang adil antara kedua belah pihak. Ia berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat bersinergi untuk mencari jalan keluar yang mengutamakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ada solusi yang adil dan bisa segera terealisasi,” katanya. (*/red)













