PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Komitmen ini ditegaskan Gubernur Babel Hidayat Arsani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (8/5/2025), dari Ruang Video Conference Kantor Gubernur Kep. Babel.
Dalam rakor yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut, Gubernur Hidayat didampingi sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Biro Ekbang, Plt. Asisten I dan III, Plt. Inspektur, Plt. Kepala Bappeda, dan Kepala Bakuda. Rakor ini menjadi forum penting dalam mendorong optimalisasi belanja daerah serta penguatan sinergi pusat dan daerah dalam pemulihan ekonomi nasional.
Mendagri Tito membuka rapat dengan menekankan pentingnya pelaksanaan amanat UU No. 23 Tahun 2014 mengenai tanggung jawab kepala daerah. Ia juga menyoroti perlunya dukungan daerah terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mempercepat realisasi anggaran sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang saat ini tercatat sebesar 4,87%.
“Pertumbuhan ekonomi tidak lepas dari kerja sama pusat dan daerah. Sama seperti saat kita berhasil menjaga inflasi, kini kita harus bekerja lebih keras untuk menggerakkan ekonomi,” ujar Mendagri.
Tito menyampaikan bahwa faktor konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 50% terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga peran daerah dalam mempercepat belanja APBD sangat krusial untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk Provinsi Bangka Belitung, realisasi pendapatan APBD tercatat sebesar 27,65%, termasuk dalam kategori tinggi dibanding 37 provinsi lainnya.
“Angka itu menunjukkan kinerja dan tidak bisa dibantah,” tegas Mendagri.
Pemerintah Provinsi Babel menyambut baik apresiasi tersebut dan akan terus memperkuat koordinasi lintas OPD guna menjaga momentum percepatan pembangunan dan kestabilan ekonomi daerah. Mendagri juga meminta agar data-data pendukung seperti realisasi belanja, pertumbuhan ekonomi daerah, serta data pengadaan barang dan jasa segera dilaporkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan lanjutan. (*/diskominfo babel)













