Praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggugurkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi Setiawan resmi bebas dari Mapolda Jabar.
Pegi keluar dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.39 WIB. Kebebasan Pegi sudah disambut keluarga hingga kuasa hukumnya yang datang ke Polda Jabar.













