BANGKA, DAN – Universitas Bangka Belitung (UBB) menerima kunjungan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang pada Kamis (19/02) guna memperkuat koordinasi layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing sekaligus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang Balai Pimpinan Gedung Rektorat kampus terpadu Balunijuk dan menjadi langkah konkret sinergi antara perguruan tinggi dan instansi negara.
Rombongan Imigrasi dipimpin Kepala Kantor, Ahmad Khumaidi, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Selamet Sutarno serta Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Ida Bagus Wilmana beserta jajaran. Kedatangan mereka disambut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani, bersama Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Hesty dan tim.
Dalam diskusi, pihak Imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan ketertiban administrasi dan kepatuhan regulasi izin tinggal warga negara asing yang menempuh studi atau aktivitas akademik di Indonesia. Selain itu, peningkatan literasi publik terkait modus TPPO dinilai mendesak, khususnya bagi kelompok usia produktif yang rentan menjadi target.
Ahmad Khumaidi menyampaikan koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung internasionalisasi kampus sekaligus memberi kepastian layanan bagi mahasiswa asing. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya memfasilitasi pemulangan korban TPPO dari Myanmar yang melibatkan 78 warga asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari jumlah tersebut, 77 orang berasal dari Pulau Bangka dan satu orang dari Belitung. Para korban terdiri atas lulusan berbagai institusi pendidikan, termasuk alumni UBB, ISB Atma Luhur, Universitas Muhammadiyah Palembang, serta beberapa lulusan SMA di Pangkalpinang.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan pihak Imigrasi karena dinilai relevan dengan meningkatnya aktivitas internasional kampus.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses administrasi keimigrasian dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang merugikan mahasiswa dan alumni,” ujarnya.
Pertemuan juga membahas mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, prosedur pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), program magang, serta sosialisasi regulasi terbaru bidang keimigrasian. Melalui forum ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola layanan internasional kampus yang profesional, akuntabel, dan responsif. (*/ubb.ac.id)













