JAKARTA, DAN – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., resmi membuka Kick Off Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak Awal Tahun 2026. Kegiatan digelar secara daring dan luring dari Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya pelayanan KB serentak pada 9–15 Februari 2026 di 307 kabupaten/kota wilayah prioritas di seluruh Indonesia. Acara turut dihadiri Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos., jajaran pimpinan kementerian, serta diikuti pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota secara nasional.
KB Serentak Awal Tahun 2026 mengusung tema Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (PANTAU KB). Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesertaan kontrasepsi modern sekaligus menurunkan angka unmet need atau kebutuhan ber-KB yang belum terpenuhi, terutama di daerah dengan akses layanan terbatas.
Menteri Wihaji menegaskan bahwa pendekatan pelayanan tahun ini dimulai dari wilayah yang paling membutuhkan. Menurutnya, pemerataan akses menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan layanan kesehatan reproduksi.
“Pelayanan KB harus hadir lebih dulu di daerah dengan keterbatasan akses, agar keluarga memperoleh layanan kesehatan reproduksi yang setara,” ujarnya.
Sebanyak 307 kabupaten/kota yang menjadi sasaran terdiri atas 208 wilayah prioritas program KBKR dan 99 kabupaten/kota tambahan berdasarkan hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025. Penetapan wilayah mempertimbangkan capaian prevalensi kesertaan KB modern yang masih rendah serta tingginya angka unmet need.
Dalam sesi dialog interaktif, Menteri berdiskusi langsung dengan perwakilan empat wilayah, yakni Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Muna Barat (Sulawesi Tenggara), wilayah perkotaan di Jawa Tengah, serta Kabupaten Aceh Timur (Aceh). Laporan daerah menyoroti kesiapan tenaga kesehatan, ketersediaan alat kontrasepsi, serta strategi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan terdampak bencana.
Seluruh hasil pelayanan KB akan dicatat melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) Kemendukbangga/BKKBN hingga 20 Februari 2026 sebagai bagian dari penguatan monitoring dan evaluasi program secara nasional. Melalui KB Serentak ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperluas akses layanan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas guna mendukung pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. (*/red)













