PANGKALPINANG, DAN — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 2,58 persen pada Desember 2025. Kenaikan tersebut didorong terutama oleh lonjakan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, saat rilis Berita Resmi Statistik Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Perekonomian Kota Pangkalpinang di Kantor BPS setempat, Senin (5/1/2026). Pada periode tersebut, Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat berada di angka 107,53.
“Inflasi y-on-y ini dipengaruhi oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami kenaikan cukup tinggi,” ujar Dewi.
Dewi menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan indeks tertinggi sebesar 7,16 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,52 persen, serta perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,91 persen.
Selain itu, kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 1,52 persen, transportasi 1,92 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 1,20 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,22 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,68 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga yang relatif merata di berbagai kelompok pengeluaran.
Sementara itu, terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi secara tahunan. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,21 persen, sedangkan kelompok pendidikan mencatat deflasi cukup dalam sebesar 9,90 persen.
Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,17 persen. Adapun inflasi year to date (y-to-d) hingga Desember 2025 tercatat sama dengan inflasi tahunan, yakni sebesar 2,58 persen.
Dari sisi perekonomian, Dewi menyampaikan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pangkalpinang atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2025 mencapai Rp5,06 triliun. Sementara itu, PDRB atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp2,72 triliun.
“Ekonomi Kota Pangkalpinang pada triwulan III-2025 terhadap triwulan sebelumnya mengalami kontraksi sebesar 4,24 persen, namun jika dibandingkan dengan triwulan III-2024 tetap tumbuh sebesar 4,12 persen,” jelasnya.
Secara kumulatif hingga triwulan III-2025, ekonomi Kota Pangkalpinang menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 7,27 persen (c-to-c). PDRB Kota Pangkalpinang juga memberikan kontribusi 17,38 persen terhadap total PDRB atas dasar harga berlaku tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, menegaskan bahwa rilis statistik BPS merupakan informasi strategis bagi pemerintah daerah. Data tersebut menjadi rujukan penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
“Data inflasi menjadi indikator penting untuk melihat stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.
Yan menambahkan, pemerintah daerah akan menggunakan data tersebut untuk mengambil langkah antisipatif, khususnya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mitigasi potensi gejolak harga di pasar.
“Begitu juga dengan data pertumbuhan ekonomi, ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program pembangunan dan memperkuat sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*/pangkalpinangkota.go.id)













