BANGKA BARAT, DAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Mentok, Selasa (23/12/2025), ini sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-5 DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan pengurus ABPEDNAS bukan sekadar agenda seremonial. Momentum ini dinilainya strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, demokratis, dan partisipatif.
Gubernur menekankan bahwa BPD memiliki posisi yang sangat penting sebagai wakil masyarakat desa, bukan hanya pelengkap administratif dalam struktur pemerintahan desa. Peran tersebut harus dijalankan secara optimal demi menjaga keseimbangan dan kualitas pembangunan desa.
“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan wakil masyarakat desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, tantangan pembangunan desa ke depan akan semakin kompleks seiring dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, diperlukan BPD yang kuat, berintegritas, serta mampu bersinergi secara konstruktif dengan pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan.
Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Babel ini turut menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat di bawah kepemimpinan Jumrin. Ia berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat yang baru dilantik. Amanah ini bukanlah hal yang ringan, namun merupakan tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hidayat Arsani mendorong perubahan paradigma pembangunan desa agar tidak lagi menempatkan desa sebagai objek semata. Ia menegaskan pentingnya menjadikan desa sebagai subjek pembangunan yang aktif, mandiri, dan berdaya saing melalui penguatan fungsi dan peran BPD.
“Desa ke depan harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Dengan sinergi yang kuat antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, desa-desa di Bangka Barat saya yakin mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030, Jumrin menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa yang aspiratif dan berintegritas. Ia menegaskan kesiapan jajaran pengurus untuk bekerja secara profesional.
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. DPC ABPEDNAS Bangka Barat akan terus mendorong peningkatan kapasitas BPD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Bangka Barat, Markus, unsur Forkopimda Bangka Barat, perwakilan instansi vertikal, kepala perangkat daerah Pemprov Babel, kepala perangkat daerah Kabupaten Bangka Barat, serta anggota ABPEDNAS se-Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ditutup dengan arahan strategis dari Gubernur terkait penguatan kelembagaan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. (*/red)













