BANGKA, DAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agung Setiawan menyerap langsung aspirasi warga saat agenda reses di Kelekak Bunda, Kelurahan Kenanga, Kabupaten Bangka, Kamis malam (18/9/2025). Dalam kesempatan itu, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari lampu jalan yang belum tuntas hingga dugaan pungutan liar (pungli) di tingkat kecamatan.
Agung menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik maupun masukan masyarakat. Ia menekankan, semua aspirasi akan ditampung dan diteruskan sesuai kewenangan instansi terkait.
“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu keluhan warga berkaitan dengan belum meratanya pemasangan lampu jalan di kawasan Kenanga Permai. Menanggapi hal itu, Agung menjelaskan bahwa penanganan lampu jalan berbeda-beda sesuai status jalan, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional.
“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” jelasnya.
Selain infrastruktur, warga juga menyoroti dugaan praktik pungli dalam pengurusan administrasi di kecamatan. Seorang warga mengaku diminta hingga Rp1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.
Menanggapi aduan tersebut, Agung menegaskan bahwa biaya administrasi telah diatur secara resmi dalam peraturan. Ia mengingatkan masyarakat agar mengurus langsung sesuai prosedur tanpa melalui perantara.
“Kalau diurus sendiri sesuai prosedur, tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara, supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” tegasnya.
Agung menambahkan, seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut dalam rapat bersama pemerintah daerah maupun pembahasan lintas komisi sesuai bidangnya. (*/red)














