Bangka SelatanDaerah

Ancam Sumber Air Utama, DPRD Babel Akan Tindaklanjut Masalah Alih Fungsi Lahan Sawit di DAS Serdang

×

Ancam Sumber Air Utama, DPRD Babel Akan Tindaklanjut Masalah Alih Fungsi Lahan Sawit di DAS Serdang

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, DAN – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti maraknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Serdang–Pergam, Bangka Selatan. Kondisi tersebut dinilai mengancam sumber air utama yang mengaliri ratusan hektare sawah produktif milik petani.

Dalam kegiatan reses di Desa Serdang, Rabu (17/9/2025), Anggota DPRD Babel Rina Tarol dan Musani menegaskan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat agar aktivitas alih fungsi lahan tanpa izin segera dihentikan. Mereka menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Agus, warga Desa Serdang, menyampaikan keresahannya atas aktivitas perusahaan sawit di hulu Sungai Kemis–Pergam. Menurutnya, pembukaan lahan sawit telah merusak keseimbangan lingkungan dan mengancam ketersediaan air untuk 500–700 hektare sawah.

“Masalah DAS ini yang paling ditekankan, karena terkait air. Hutan dan hulu Sungai Kemis–Pergam sudah habis digarap oleh perusahaan sawit,” ujarnya. Ia menambahkan, warga tidak berdaya menghadapi aktivitas yang diduga tidak berizin.

“Kami takut melawan karena bisa dianggap pidana kalau mencabut tanaman sawit itu. Padahal dari DLH dan Kehutanan disebut aktivitas di DAS Permis itu tidak berizin. Kami minta segera dihentikan,” tegas Agus.

Selain persoalan air, ia juga mengungkapkan panen raya padi terancam karena gabah sulit terserap pasar dan akses jalan pertanian masih terbatas. Hal serupa diungkapkan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Serdang, Sutrisno. Ia menilai embung dan aliran Sungai Pergam sangat vital bagi sawah warga, sehingga jika dibiarkan terancam gagal panen.

Menanggapi hal itu, Rina Tarol menegaskan, pemerintah wajib melindungi lahan pertanian pangan strategis dan sumber air baku.

“Pergam, Serdang, termasuk Bikang dan Rias, punya lahan pertanian yang strategis. Tapi faktanya banyak alih fungsi yang dibiarkan. Kalau ini didiamkan, masyarakat akan semakin tertekan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Babel Musani atau akrab disapa Bujoi menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga dalam pembahasan dewan.

“Kami serap langsung keluhan masyarakat di lapangan, mulai dari masalah air, jalan pertanian, hingga pemasaran gabah. Semua itu akan kita bawa ke pembahasan di dewan,” katanya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan provinsi segera mengambil langkah konkret agar alih fungsi lahan di DAS Serdang–Pergam dihentikan. Mereka menekankan pentingnya menjaga sumber air sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola pangan demi keberlanjutan masa depan pertanian di Bangka Selatan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *