Pangkalpinang

IPG Pangkalpinang Naik Jadi 95,29, Pemkot Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender

×

IPG Pangkalpinang Naik Jadi 95,29, Pemkot Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan yang inklusif, adil, dan responsif gender. Komitmen tersebut sejalan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Pangkalpinang yang mencapai 95,29 pada 2025, naik dari 93,82 pada 2024.

Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, dalam pertemuan verifikasi lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rabu (4/11/2026). Pertemuan yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut diikuti dari Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang bersama tim verifikasi.

Dessy menegaskan, pengarusutamaan gender bukan sekadar kewajiban administratif yang dipenuhi melalui laporan maupun kelengkapan dokumen. Lebih dari itu, PUG merupakan strategi pembangunan untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi program pemerintah.

Menurut Wawako, prinsip kesetaraan gender harus tercermin dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Dengan demikian, perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang adil dalam memperoleh akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga ruang pengambilan keputusan.

Dessy juga menekankan pentingnya Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut perlu didukung penggunaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin serta analisis gender agar program yang disusun lebih tepat sasaran dan terukur.

Dalam pemaparan evaluasi, Pemkot Pangkalpinang menyampaikan perkembangan IPG selama tiga tahun terakhir. Indeks tersebut tercatat sebesar 93,16 pada 2023, meningkat menjadi 93,82 pada 2024, dan kembali naik menjadi 95,29 pada 2025.

Peningkatan IPG tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan gender di Pangkalpinang. Namun, capaian angka tersebut perlu diikuti dengan upaya nyata untuk mengurangi kesenjangan serta memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

Dessy mengatakan, Pemkot Pangkalpinang akan terus memperkuat pelembagaan PUG, meningkatkan kualitas PPRG, serta mengoptimalkan dukungan Anggaran Responsif Gender (ARG). Pemerintah daerah juga akan memperluas sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut turut didukung melalui Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender serta Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Menurut Dessy, keberhasilan penyelenggaraan PUG tidak cukup hanya diukur melalui kelengkapan regulasi, dokumen administrasi, maupun peningkatan indeks pembangunan. Hal yang lebih penting adalah dampak kebijakan tersebut dalam mengurangi kesenjangan, memperluas kesempatan, serta memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh akses dan manfaat pembangunan secara adil.

Evaluasi penyelenggaraan PUG Tahun 2025 ini menjadi momentum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Pemerintah berharap penguatan perspektif gender dapat semakin diwujudkan melalui program konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *