BELITUNG, DAN – Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) untuk menjaga ketersediaan, mutu, dan kelancaran pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Diskusi Partisipatif Penguatan Kebijakan dan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar di Graha Resto, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (27/10/2026).
Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Yudi Rafani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan monitoring tata kelola Alokon di daerah. Melalui diskusi partisipatif, para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan sesuai kebutuhan wilayah.
“Pada hari ini, kegiatan merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan monitoring yang telah kami lakukan. Kegiatan hari ini namanya diskusi partisipatif berkaitan dengan tata kelola Alokon,” ujarnya.
Yudi menegaskan, pengelolaan Alokon harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama dalam hal penyimpanan untuk menjaga mutu dan kualitas produk. Selain itu, koordinasi serta sinergi lintas sektor perlu diperkuat agar ketersediaan Alokon sesuai dengan kebutuhan pelayanan KB di setiap wilayah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Belitung yang diwakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Drs. Pari. Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung penguatan tata kelola Alokon sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan KB yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) KB, Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI), Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (PC IBI), Pengurus Cabang Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (PC IPeKB), pengelola aset daerah dari Bakeuda, TPMB Kelas Ayah Teladan/Kelas AMAN, serta petugas pengelola pelayanan KB dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan jejaringnya.
Diskusi ini juga menghadirkan narasumber dari BPOM Kabupaten Belitung, Muhammad Fajar Arifin, yang menyampaikan materi mengenai penguatan pengelolaan Alokon berdasarkan aspek mutu, keamanan, dan ketentuan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola, penyimpanan, dan distribusi Alokon sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Alokon membutuhkan perencanaan kebutuhan yang akurat, distribusi yang efektif, pencatatan dan pelaporan yang tertib, serta pemantauan stok secara berkelanjutan. Langkah tersebut penting untuk memastikan alat dan obat kontrasepsi tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai, tepat waktu, serta tetap terjaga mutunya hingga digunakan dalam pelayanan.
Sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi meliputi ketidaksesuaian antara kebutuhan dan ketersediaan stok, kendala distribusi, serta perlunya penguatan integrasi data dan koordinasi antarinstansi. Melalui diskusi ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi dan menyusun langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola Alokon di tingkat kabupaten/kota.
Pada kesempatan yang sama, DPPPKBPMD Kabupaten Belitung memperoleh penghargaan Juara II Kategori Umum Apresiasi Parasamya Karya Kencana dari Kemendukbangga/BKKBN Pusat. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, termasuk menjamin dukungan terhadap ketersediaan Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui penguatan kebijakan dan sistem tata kelola Alokon, Kemendukbangga/BKKBN Babel mendorong pengelolaan yang terencana, terintegrasi, dan berbasis data. Upaya ini diharapkan dapat memperluas pemerataan akses pelayanan KB, menjaga kualitas pelayanan kesehatan reproduksi, serta mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang sehat dan berkualitas. (*/red)















