Bangka SelatanDaerahPolitik, Hukum & Kriminal

Tanamkan Nilai HAM Sejak Dini, Siswa SDN 15 Airgegas Diedukasi Bahaya Bullying

×

Tanamkan Nilai HAM Sejak Dini, Siswa SDN 15 Airgegas Diedukasi Bahaya Bullying

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN, DAN – Penggerak HAM di wilayah Bangka Belitung (Babel) memberikan edukasi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan pencegahan bullying kepada siswa SD Negeri 15 Airgegas, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran siswa tentang pentingnya saling menghormati, menghargai perbedaan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari perundungan.

Kegiatan bertajuk “Membangun Generasi Cerdas Berkarakter: Integrasi Pendidikan HAM dan Anti-Bullying bagi Siswa SD Negeri 15 Airgegas” tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai HAM sejak usia dini.

Kepala SD Negeri 15 Airgegas, Indra Wijaya, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan edukasi tersebut. Menurut pihak sekolah, pemahaman mengenai HAM penting diberikan sejak dini agar sikap saling menghormati, peduli dan melindungi sesama dapat menjadi kebiasaan siswa dalam kehidupan sehari-hari.

Penguatan pendidikan HAM juga disampaikan oleh Kabid IDP Kemenham Kepulauan Bangka Belitung, Anis Ratna Ningsih, S.E., M.Si. Ia menekankan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, siswa dan masyarakat.

Sekolah, kata dia, perlu menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang, sekaligus memastikan hak mereka untuk memperoleh pendidikan, menyampaikan pendapat, mendapatkan perlindungan dan diperlakukan secara setara.

Sementara itu, Penggerak HAM Desa Airbara, Sahli Sakiri, memberikan materi mengenai pengenalan dan penerapan nilai-nilai HAM dengan bahasa yang disesuaikan dengan usia siswa sekolah dasar.

Para siswa diperkenalkan dengan sejumlah hak dasar, di antaranya hak mendapatkan pendidikan, hak merasa aman, hak untuk dihargai serta hak mendapatkan perlakuan yang tidak diskriminatif. Selain memahami haknya, siswa juga diajak memahami pentingnya menghormati hak orang lain.

Materi tersebut juga menekankan bahwa pendidikan HAM tidak cukup hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku sehari-hari. Penerapannya dapat dilakukan dalam proses pembelajaran, kegiatan kelompok, pelaksanaan tata tertib, interaksi antara guru dan siswa hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Pencegahan bullying menjadi salah satu fokus utama edukasi. Guru dan orang tua didorong untuk berperan aktif mengenali tanda-tanda perundungan serta perubahan perilaku maupun kondisi emosional anak.

Komunikasi terbuka antara siswa, guru dan orang tua dinilai penting agar persoalan yang dialami anak dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara tepat.

Melalui kegiatan tersebut, sekolah, guru, siswa dan orang tua diharapkan memiliki komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, inklusif dan bebas dari diskriminasi maupun perundungan.

Pendidikan HAM juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi menjadi bagian dari budaya sekolah dan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari di SD Negeri 15 Airgegas. (*/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *