Bangka TengahDaerah

Bench Mark ThorCon Ditemukan di Pulau Gelasa, Warga Batu Beriga Tegas Tolak Rencana PLTN

×

Bench Mark ThorCon Ditemukan di Pulau Gelasa, Warga Batu Beriga Tegas Tolak Rencana PLTN

Sebarkan artikel ini
White Neutral Simple Coming Soon Instagram Post - 1

BANGKA TENGAH, DAN – Sebuah tugu patok semen atau bench mark berlogo ThorCon International Pte. Ltd. ditemukan nelayan lokal di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penemuan penanda fisik yang mencantumkan koordinat lokasi dan angka tahun 2021 tersebut memicu kembali penolakan masyarakat Desa Batu Beriga terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di kawasan Pulau Gelasa.

Keberadaan tugu tersebut terungkap setelah akun TikTok warga lokal, @batuberiga1, mengunggah video yang memperlihatkan kondisi patok di kawasan Pulau Gelasa. Pada badan tugu tercetak tulisan “THORCON, BM 4 THORCON INTERNATIONAL PTE. LTD” disertai deretan angka koordinat serta peringatan, “Dilarang Merusak dan Mengganggu Tanda Ini.”

Penemuan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat Batu Beriga yang mempertanyakan tujuan, dasar pemasangan, serta aktivitas yang pernah dilakukan di lokasi tersebut. Warga juga mendesak pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan penanda fisik itu, termasuk kaitannya dengan rencana proyek PLTN ThorCon di Pulau Gelasa.

Dalam video yang beredar, masyarakat Batu Beriga turut mempertanyakan klaim tingkat penerimaan publik terhadap rencana pembangunan PLTN yang sebelumnya disebut mencapai sekitar 85 persen. Klaim tersebut merujuk pada hasil survei yang dipaparkan tim peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Bangka Belitung (UBB), yang menyebut tingkat penerimaan masyarakat mencapai 85 persen berdasarkan survei terhadap 1.533 responden pada September-Oktober 2025.

“Kami masyarakat Batu Beriga mempertanyakan tujuan dan dasar pemasangan tugu tersebut, serta meminta penjelasan terbuka terkait klaim dukungan 85 persen terhadap rencana PLTN,” tegas narator dalam video tersebut.

Masyarakat Batu Beriga menilai Pulau Gelasa memiliki arti penting bagi kehidupan nelayan dan keberlangsungan ekosistem perairan tradisional. Karena itu, keberadaan aktivitas maupun penanda fisik yang berkaitan dengan rencana proyek PLTN dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.

“Kami tegaskan, masyarakat Batu Beriga menolak keras rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa. Pulau Gelasa bukan sekadar titik di peta, Gelasa adalah ruang hidup, laut, lingkungan, dan masa depan masyarakat kami,” lanjut pernyataan dalam video tersebut.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan warganet. Berdasarkan data yang ditampilkan pada unggahan yang menjadi rujukan, video tersebut telah ditonton lebih dari 283,6 ribu kali, disukai 3.268 pengguna, serta mendapatkan ratusan komentar.

Respons penolakan juga terlihat pada kolom komentar unggahan tersebut. Namun, persentase sekitar 90 persen respons warganet yang disebut dalam narasi unggahan belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai representasi sikap masyarakat secara keseluruhan.

Penolakan terhadap rencana PLTN di Pulau Gelasa sebelumnya juga telah menjadi bagian dari polemik yang lebih luas terkait tingkat penerimaan masyarakat terhadap proyek tersebut. Di sisi lain, tim peneliti UNS dan UBB pada 2025 menyampaikan hasil survei yang menyebut tingkat penerimaan mencapai 85 persen, sehingga perbedaan antara hasil survei dan sikap kelompok masyarakat yang menyatakan penolakan menjadi salah satu isu yang terus diperdebatkan.

Rencana pengembangan PLTN di Bangka Belitung sendiri masih menjadi bagian dari proses kajian dan persiapan. Pada Juli 2025, PLN Nusantara Power dan ThorCon International Pte. Ltd. menandatangani nota kesepahaman untuk menyusun studi komprehensif mengenai kelayakan pengembangan PLTN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bagi masyarakat Batu Beriga, keberadaan bench mark tersebut kini menjadi persoalan baru karena menyangkut aktivitas fisik di wilayah yang mereka anggap sebagai ruang hidup dan wilayah penghidupan nelayan. Mereka meminta seluruh proses yang berkaitan dengan rencana proyek dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat terdampak.

Hingga berita ini ditayangkan, ThorCon International Pte. Ltd. belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan pemasangan bench mark tersebut maupun aktivitas yang melatarbelakanginya. Wartawan masih mengupayakan konfirmasi kepada manajemen perusahaan dan otoritas terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai status, dasar pemasangan, serta fungsi penanda tersebut. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *