Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Naikkan Target PAD Jadi Rp275 Miliar dalam APBD Perubahan 2026

×

Pemkot Pangkalpinang Naikkan Target PAD Jadi Rp275 Miliar dalam APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, DAN – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan perubahan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 dengan meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menyesuaikan belanja daerah untuk menjaga kesinambungan program prioritas. Langkah tersebut dilakukan di tengah ruang fiskal yang masih terbatas agar anggaran tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan tindak lanjut dari penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kondisi fiskal daerah, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta menyelaraskan kebijakan dengan RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” katanya.

Wali Kota menjelaskan, pemerintah daerah masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal sepanjang 2026. Di sisi lain, pemerintah tetap berkewajiban memenuhi berbagai kebutuhan dasar dan belanja wajib, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, hingga pemenuhan hak-hak aparatur. Karena itu, menurutnya, penajaman prioritas anggaran dilakukan secara lebih selektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program maupun kegiatan diarahkan agar memberikan manfaat yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar. Kenaikan itu ditopang oleh peningkatan target PAD dari Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar, sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp546,06 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan kenaikan dari semula Rp849,05 miliar menjadi Rp890,49 miliar atau bertambah sekitar Rp41,43 miliar. Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp69,33 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Skema itu diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pelaksanaan program prioritas tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Saparudin berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyempurnakan dokumen tersebut agar dapat segera disepakati dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan APBD 2026. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *