BANGKA TENGAH, DAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan investasi sektor unggulan, dan pembangunan infrastruktur berkualitas, meski masih dihadapkan pada tantangan defisit anggaran sebesar Rp96,9 miliar.
Penyampaian rancangan KUA-PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Koba, Senin (6/7/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, disaksikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Bupati Algafry Rahman menjelaskan, penyusunan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025–2045, RPJMD Tahun 2025–2029, RKPD Tahun 2027, serta tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan RKPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.
Menurut Algafry, dokumen yang nantinya disepakati bersama DPRD tersebut akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah hingga penyusunan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2027. Tahun 2027, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Penguatan Pembangunan SDM dan Peningkatan Investasi Sektor Unggulan Daerah melalui Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.”
“Tema pembangunan tahun 2027 dipilih sebagai bentuk sinkronisasi antara kebijakan pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Algafry menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menetapkan tiga prioritas pembangunan pada 2027. Ketiga prioritas tersebut meliputi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas.
“Tiga prioritas pembangunan ini menjadi pijakan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja. Harapannya, pertumbuhan ekonomi dapat semakin inklusif, pelayanan publik semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah terus meningkat,” ujarnya.
Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sepuluh program prioritas pembangunan. Program itu mencakup peningkatan produktivitas koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM), penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan keterampilan vokasional, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan sosial sebagai upaya menekan angka kemiskinan.
Pemkab Bangka Tengah juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan tahun 2027. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 3,24–3,64 persen, PDRB per kapita Rp64,07 juta hingga Rp65,88 juta, tingkat kemiskinan 5,92 persen, tingkat pengangguran 4,08 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,51, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 74,19.
“Target-target makro ini bukan hanya angka di atas kertas. Seluruh indikator tersebut harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah yang dicapai melalui kerja bersama seluruh perangkat daerah dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja,” tegas Algafry.
Dalam paparannya, Algafry juga mengungkapkan kondisi fiskal daerah pada tahun 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp789,9 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp886,9 miliar sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp96,9 miliar.
Setelah memperhitungkan pembiayaan netto sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), masih terdapat kekurangan pembiayaan sekitar Rp78,9 miliar. Pemerintah daerah, kata Algafry, akan mengoptimalkan potensi pendapatan, mencari sumber pembiayaan sesuai ketentuan, serta melakukan rasionalisasi belanja berdasarkan skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan optimal.
“Kami menyadari masih terdapat tantangan fiskal pada tahun 2027. Karena itu pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan, mencari sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai ketentuan, serta melakukan rasionalisasi belanja berdasarkan skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan arah pembangunan tahun 2027 tetap selaras dengan RPJMD serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami akan segera menjadwalkan pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Yang paling penting kami ingin melihat arah pembangunan Kabupaten Bangka Tengah tahun 2027 apakah sudah sesuai dengan RPJMD. Nanti kami juga akan melihat bagaimana OPD menerjemahkan arah tersebut agar benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM dan sektor lainnya,” ujarnya.
Batianus juga menyoroti proyeksi defisit anggaran yang masih tercantum dalam rancangan KUA-PPAS. Menurutnya, DPRD masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam, termasuk royalti timah, agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dihitung secara optimal sebelum nota kesepakatan KUA-PPAS ditetapkan.
“Jangan sampai nota kesepakatan KUA-PPAS disahkan sebelum seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar terhitung, sehingga kebijakan anggaran yang diambil nantinya lebih akurat dan berpihak pada kepentingan pembangunan Kabupaten Bangka Tengah,” pungkasnya. (*/bangkatengahkab.go.id)














