BELITUNG, DAN – Ketua Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Posyandu yang kini telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan pemerintah hingga ke tingkat desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Saat melakukan pembinaan di Posyandu Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (30/6/2026), Noni menjelaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini, Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan dasar.
Enam pelayanan tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Menurut Noni, perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Masyarakat kini bisa memanfaatkan beragam layanan dasar yang ada di Posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Noni menegaskan, masyarakat perlu memahami perubahan peran Posyandu yang kini menjadi pusat pelayanan dasar di desa. Posyandu tidak lagi hanya identik dengan imunisasi, pemberian vitamin, penimbangan balita, maupun pemeriksaan kesehatan ibu dan anak.
Lebih jauh, Posyandu juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Mulai dari anak putus sekolah, warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan pemerintah, hingga persoalan ketenteraman lingkungan dapat dilaporkan melalui Posyandu.
Menurut Noni, berbagai data dan persoalan yang dihimpun akan diteruskan secara berjenjang kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. Dengan demikian, Posyandu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam penyelesaian berbagai persoalan dasar.
Dalam kesempatan tersebut, Noni juga mengingatkan seluruh kader Posyandu mengenai pentingnya tertib administrasi. Kelengkapan administrasi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam tata kelola organisasi sekaligus salah satu indikator utama dalam penilaian Posyandu, termasuk pada ajang lomba tingkat provinsi maupun nasional.
“Administrasi harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis. Kalau administrasinya lengkap, akan lebih mudah memenuhi indikator penilaian dan meningkatkan kualitas Posyandu,” pesannya.
Noni turut memberikan apresiasi kepada para kader yang selama ini terus mengabdikan diri melayani masyarakat. Dia berharap semangat gotong royong dan dedikasi para kader terus terjaga sehingga pelayanan Posyandu semakin berkualitas.
“Mudah-mudahan ibu-ibu kader Posyandu mendapatkan amal jariyah karena telah banyak membantu masyarakat. Semoga keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Belitung, Fahri mengatakan, transformasi Posyandu 6 SPM merupakan upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan terintegrasi. Posyandu kini menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang melayani seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
Menurut Fahri, keberhasilan implementasi Posyandu 6 SPM membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah desa, instansi teknis, serta masyarakat menjadi kunci agar pelayanan dapat berjalan optimal.
Fahri berharap, pembinaan dari TP Posyandu Babel dapat menjadi motivasi bagi kader Posyandu Desa Air Seruk untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi penilaian Posyandu tingkat provinsi.
Usai kegiatan pembinaan, Noni meninjau langsung pelayanan Posyandu Desa Air Seruk. Ia menyapa kader, ibu hamil, balita, dan lansia yang hadir serta menyerahkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan gizi dan percepatan penurunan stunting.
Kegiatan kemudian ditutup dengan dialog bersama kader dan masyarakat sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Posyandu yang aktif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal. (*/red)














