BelitungDaerah

Konflik Lahan Warga dan IUP PT Timah Mengemuka, DPRD Babel Janji Kawal hingga Kementerian

×

Konflik Lahan Warga dan IUP PT Timah Mengemuka, DPRD Babel Janji Kawal hingga Kementerian

Sebarkan artikel ini

BELITUNG, DAN – Persoalan tumpang tindih lahan antara masyarakat dan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah kembali mencuat. Warga Dusun Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang, Tanjungpandan, mengeluhkan status permukiman dan perkebunan mereka yang masuk dalam kawasan IUP sehingga menyulitkan kepastian hukum atas tanah yang telah lama mereka tempati.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Taufik Rizani, Rusdianto, dan Kasbiransyah, Jumat (15/5/2026). Dalam pertemuan itu, warga meminta pemerintah dan DPRD segera mencari solusi konkret agar masyarakat tidak terus dibayangi ketidakpastian hukum.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah status permukiman warga di RT 20 yang secara administratif berada di dalam kawasan IUP PT Timah. Kondisi tersebut membuat masyarakat kesulitan mengurus legalitas tanah dan hak kepemilikan lahan.

“Kami akan bawa langsung persoalan ini ke pihak PT Timah agar ada solusi konkret,” tegas Taufik Rizani.

Selain persoalan permukiman, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait lahan perkebunan sawit yang saat ini tengah dalam proses hukum. Mereka khawatir persoalan tersebut dapat berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan masyarakat dan memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Persoalan infrastruktur dasar turut menjadi perhatian warga. Mereka mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan yang padam dan dinilai mengganggu keamanan aktivitas masyarakat pada malam hari.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Taufik Rizani menyatakan seluruh persoalan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Babel sebelum diteruskan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, persoalan konflik lahan harus segera mendapat perhatian serius agar tidak terus berlarut.

Kasbiransyah menegaskan, reses menjadi momentum penting untuk memperjuangkan hak masyarakat, terutama terkait kepastian hukum atas tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun.

“Banyak warga sudah tinggal puluhan tahun, tapi belum punya kepastian hukum atas tanahnya. Ini mendesak,” ujarnya.

Ia mengakui penyelesaian konflik lahan dengan kawasan IUP bukan perkara mudah karena berkaitan dengan aset perusahaan. Namun, DPRD Babel berkomitmen mendorong pembahasan bersama hingga ke tingkat kementerian, termasuk Kementerian BUMN.

Senada, Rusdianto menyebut konflik lahan menjadi isu paling krusial dalam reses tersebut karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik tempat tinggal maupun sumber penghidupan warga.

“Kami akan koordinasikan dengan PT Timah agar lahan warga bisa dikeluarkan dari zona IUP,” katanya.

Menurut Rusdianto, kepastian hukum menjadi hal penting agar masyarakat dapat hidup dan bekerja tanpa rasa khawatir. DPRD Babel pun dihadapkan pada tantangan besar untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan industri pertambangan demi menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *