PANGKALPINANG, DAN – Kota Pangkalpinang mencatat prestasi nasional dalam pengendalian inflasi daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pangkalpinang menempati peringkat kedua dari 96 kota di Indonesia dengan tingkat inflasi sebesar 0,78 persen. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini menyampaikan capaian tersebut usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri RI secara virtual di Smart Room Center (SRC), Selasa (5/5/2026).
“Kota Pangkalpinang mendapatkan peringkat 2 dari 96 kota di Indonesia. Angka pengendalian inflasi kita berada di level 0,78 persen,” ujarnya.
Juhaini menjelaskan, tren pemicu inflasi di Pangkalpinang berbeda dengan kondisi nasional. Secara nasional, inflasi sebesar 2,42 persen didominasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau, sedangkan di Pangkalpinang justru dipengaruhi sektor transportasi.
“Di Pangkalpinang, inflasi didominasi oleh kelompok transportasi dengan tingkat inflasi 0,46 persen. Sementara untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau hanya menyumbang 0,16 persen,” jelasnya.
Juhaini mengatakan, sektor pendidikan di Pangkalpinang justru mengalami deflasi sebesar 0,46 persen. Kondisi itu dipicu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membebaskan iuran pendidikan sehingga menekan pengeluaran masyarakat.
“Terkait kenaikan di sektor transportasi, hal tersebut linear dengan kondisi nasional, yakni dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat tiga komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi di Pangkalpinang, yakni daging ayam, angkutan udara, dan emas perhiasan. Kenaikan harga avtur disebut memberi pengaruh signifikan terhadap inflasi sektor transportasi.
“Kenaikan harga avtur sangat mempengaruhi nilai inflasi secara keseluruhan di sektor transportasi. Namun, secara umum, kita masih sangat terkendali dibandingkan rata-rata nasional,” tambah Juhaini.
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memastikan pemantauan harga dan daya beli masyarakat terus dilakukan secara rutin. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tengah fluktuasi ekonomi global. (*/tim)













