JAKARTA, DAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempercepat penataan tambang rakyat melalui penguatan regulasi dan perluasan wilayah legal. Langkah ini ditegaskan Gubernur Hidayat Arsani dalam audiensi bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penyusunan skema teknis pengelolaan tambang rakyat yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, forum ini menjadi momentum untuk mengisi kekosongan regulasi teknis yang belum diatur secara spesifik oleh pemerintah pusat.
Dalam pembahasan, Gubernur mengungkapkan bahwa sinkronisasi data wilayah menjadi fokus utama pemerintah daerah. Saat ini, terdapat 36 blok tambang rakyat eksisting dengan luas mencapai 2.357 hektare yang tersebar di wilayah Babel.
Pemprov Babel juga mengajukan usulan wilayah pertambangan rakyat baru seluas 14.875 hektare kepada pemerintah pusat. Usulan ini ditujukan untuk memperluas akses legal masyarakat sekaligus menata aktivitas pertambangan agar lebih terkontrol dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Akselerasi usulan wilayah pertambangan baru membutuhkan sinergi yang kuat antara daerah, pusat, akademisi, dan pihak BUMN. Semua harus memiliki satu visi: tambang tertata, rakyat sejahtera, lingkungan terjaga,” ujar Gubernur.
Terkait aspek regulasi, Hidayat menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertambangan. Hal ini dinilai mendesak mengingat belum adanya Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Raperda Pertambangan ini adalah langkah konkret pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan regulasi teknis. Kita ingin masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola kekayaan alamnya, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam bekerja,” tegasnya.
Melalui akselerasi dokumen teknis dan penguatan regulasi, Pemprov Babel berharap pertambangan rakyat tidak lagi dipandang sebagai sumber persoalan lingkungan. Sebaliknya, sektor ini diarahkan menjadi pilar ekonomi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh Ketua DPRD Babel, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bakuda Babel, Kepala ESDM Babel, serta tim teknis terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan upaya kolektif dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang lebih terstruktur. (*/red)













